Tahuna, (Antaranews Sulut) - Bupati Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara Jabes Ezar Gaghana mengatakan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan sosialisasi kepada aparatur sipil negara (ASN) tentang pencegahan gratifikasi.

"Tim KPK telah menggelar sosialisasi tentang pencegahan gratifikasi kepada aparatur sipil negara?di Sangihe," kata Bupati Jabes Gaghana, di Tahuna, Jumat.

Menurut dia, semua pimpinan organisasi perangkat daerah dan aparatur sipil negara telah diberikan pemahaman yang jelas tentang pencegahan gratifikasi oleh tim dari KPK.

Sosialisasi langsung diberikan oleh tim dari KPK, agar semua aparatur sipil negara yang ada di Sangihe bisa melakukan pencegahan gratifikasi di lingkungan kerja masing-masing.

Tiga personel KPK yang hadir memberikan sosialisasi di Sangihe yaitu Erwin Noorman sebagai ketua tim, Andi Purwana (Group Head Direktorat Gratifikasi) dan Maria Danastri selaku Spesialis Muda Gratifikasi KPK.

Melalui sosialisasi ini diharapkan pemerintahan yang bersih dapat terwujud di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

"Kami berharap melalui sosialisasi ini, gratifikasi bisa dicegah secara dini, sehingga pemerintahan bersih bisa terwujud di Sangihe," kata Bupati.

Acara sosialisasi diawali dengan pembacaan dan penandatanganan perjanjian kerja sama Apatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yang langsung ditandatangani oleh Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Mohamad Irwan Datuinding, dan Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Sudung Ferdinan Napitu. ? ?



Budisantoso Budiman

(KR-JRL)

(T.KR-JRL/C/B014/C/B014) 07-09-2018 07:02:05

Pewarta : Jerusalem Mendalora

Copyright © ANTARA 2024