Manado, (Antaranews Sulut)  - Dinas kesehatan (Dinkes) Manado, menambah anggaran Rp5 miliar untuk pembayaran kemitraan asuransi warga setempat periode Oktober-Desember 2018, dalam APBD perubahan 2018. 
     
"Penambahan Rp5 miliar masuk di perubahan APBD 2018, untuk membayar jaminan asuransi 117.119 jiwa, warga Manado yang belum ditanggung asuransi jenis apapun," kata Kepala Dinkes Manado, Robby Mottoh, di Manado.  

     Dia menjelaskan, anggaran Rp5 miliar akan dipakai untuk penambahan 10 ribu jiwa pada bulan November, dari 23 ribu menjadi 33 ribu jiwa. 

     Kemudian katanya, nanti pada Desember ditambah sekitar 94.119 orang menjadi menjadi total 117.119 jiwa, penduduk Manado yang akan dibayarkan asuransinya pada Desember 2018.

     Dia mengatakan, anggaran tersebut disepakati untuk membantu masyarakat Manado, yang belum dijamin oleh asuransi jenis apapun, karena itu sudah ditetapkan oleh undang-undang sehingga harus dilaksanakan. 

     Menurut Mottoh, dana tersebut akan dibayarkan setiap bulan ke BPJS Kesehatan Manado, dan masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan akan ditetap ditanggung meskipun secara ekonomi bukan masyarakat miskin. 

     "Itu adalah aturan yang harus dilaksanakan jadi kami tetap akan melaksanakannya, dan siapapun warga Manado yang belum memiliki asuransi kesehatan akan ditanggung pemerintah dalam hal ini Dinkes Manado," katanya.  

     Anggota DPRD Manado, Wahid Ibrahim, mengingatkan, jangan sampai data tumpang tindih, antara yang sudah dijamin dan belum, dan menyilahkan mereka memberikan jaminan kepada masyarakat karena itu tugas pemerintah. 

     "Yang penting, untuk kesejahteraan rakyat, dan jangan sampai masyarakat jutsru rakyat tidak terlayani, dan jangan sampai datanya tidak bersesuaian antara dinas sosial dan dinas kesehatan," katanya. ***4***          

 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024