Manado, (Antaranews Sulut) - Percepatan pembahasan RUU energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) oleh DPR-RI berdampak positif bagi investasi di Indonesia khususnya Sulawesi Utara (Sulut).
"Karena Sulut, memiliki potensi sumber energi terbarukan yang potensial seperti panas bumi yang sudah dimaksimalkan, sehingga percepatan pembahasan RUU EBTKE tentu akan membantu," kata Legislator Dapil Sulut, Bara Krishna Hasibuan, di Manado, Rabu sore.
Menurut Bara Hasibuan, energi terbarukan di Sulut, bukan hanya geothermal, yang sudah dimaksimalkan dan baru diresmikan Presiden Joko Widodo, tetapi juga ada potensi air terjun, angin dan ombak dan itu sangat baik.
"Jadi jika RUU sudah ditetapkan menjadi UU maka secara otomatis merangsang investasi di bidang itu, sehingga lebih maksimal, dan makin banyak sumber energi serta masyarakat akan meninggalkan energi fosil karena punay potensi EBTKE," katanya.
Sebab itu, menurut Bara Hasibuan, DPR-RI akan mempercepat pembahasan RUU EBTKE sebagai bentuk komitmen lembaga legislatif itu untuk mendukung pembangunan berbasis "clean energy".
Bara mengatakan, sudah menyampaikan hal tersebut, saat mewakili DPR-RI dalam seminar "investment breaktrough to achiev renewable energi target dalam acara EBTKE yang digelar masyarakat energi terbarukan Indonesia, bersama Kementerian ESDM di Jakarta.
Menurut Bara Hasibuan, dalam acara yang dihadiri oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro dan Perwakilan DPD Perlindungan Purba, ada sejumlah masukkan yang disampaikan.
"Poin poin masukan dimaksud adalah pembahasan urgensi RUU energi baru terbarukan yang digagas oleh DPR dan didasari karena fossil yang semakin terbatas dan perubahan iklim yg menjadi salah satu ancaman bagi kehidupan manusia," katanya.
Di mengatakan, Indonesia termasuk Sulut sebagai negara yang kaya akan biodiversity memiliki tanggung jawab, karena merupakan polutan nomor lima dari segi "greenhouse gass", dan bertanggungjawab setelah meratifikasi paris agreement.
"Indonesia juga memiliki potensi EBT yang sangat besar terutama geothermal, tapi masih banyak masalah dalam pengembangan seperti pengunaan energi fosil, dan keinginan yang rendah bagi investasi EBT di indonesia ," katanya.
Dia menambahkan fokus RUU EBT adalah pengembangan EBT secara masif di indonesia sebagai salah satu prioritas, untuk meningkatkan dana bagi pengembangannya, membuat invetasi EBT semakin atraktif.
Sedangkan hal-hal yang dicoba diselesaikan di RUU EBT katanya, adalah ketidakjelasan hukum, tarif, insentif bagi investor, dan dana khusus untuk mengembangkan EBT, dimana salah satunya adalah portofolio energi baru terbarukan yang isinya meminta energi suplier untuk menproduksi listrik dari PLT EBT.
(T.KR-JHB/B/G004/B/G004) 29-08-2018 21:11:56
"Karena Sulut, memiliki potensi sumber energi terbarukan yang potensial seperti panas bumi yang sudah dimaksimalkan, sehingga percepatan pembahasan RUU EBTKE tentu akan membantu," kata Legislator Dapil Sulut, Bara Krishna Hasibuan, di Manado, Rabu sore.
Menurut Bara Hasibuan, energi terbarukan di Sulut, bukan hanya geothermal, yang sudah dimaksimalkan dan baru diresmikan Presiden Joko Widodo, tetapi juga ada potensi air terjun, angin dan ombak dan itu sangat baik.
"Jadi jika RUU sudah ditetapkan menjadi UU maka secara otomatis merangsang investasi di bidang itu, sehingga lebih maksimal, dan makin banyak sumber energi serta masyarakat akan meninggalkan energi fosil karena punay potensi EBTKE," katanya.
Sebab itu, menurut Bara Hasibuan, DPR-RI akan mempercepat pembahasan RUU EBTKE sebagai bentuk komitmen lembaga legislatif itu untuk mendukung pembangunan berbasis "clean energy".
Bara mengatakan, sudah menyampaikan hal tersebut, saat mewakili DPR-RI dalam seminar "investment breaktrough to achiev renewable energi target dalam acara EBTKE yang digelar masyarakat energi terbarukan Indonesia, bersama Kementerian ESDM di Jakarta.
Menurut Bara Hasibuan, dalam acara yang dihadiri oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro dan Perwakilan DPD Perlindungan Purba, ada sejumlah masukkan yang disampaikan.
"Poin poin masukan dimaksud adalah pembahasan urgensi RUU energi baru terbarukan yang digagas oleh DPR dan didasari karena fossil yang semakin terbatas dan perubahan iklim yg menjadi salah satu ancaman bagi kehidupan manusia," katanya.
Di mengatakan, Indonesia termasuk Sulut sebagai negara yang kaya akan biodiversity memiliki tanggung jawab, karena merupakan polutan nomor lima dari segi "greenhouse gass", dan bertanggungjawab setelah meratifikasi paris agreement.
"Indonesia juga memiliki potensi EBT yang sangat besar terutama geothermal, tapi masih banyak masalah dalam pengembangan seperti pengunaan energi fosil, dan keinginan yang rendah bagi investasi EBT di indonesia ," katanya.
Dia menambahkan fokus RUU EBT adalah pengembangan EBT secara masif di indonesia sebagai salah satu prioritas, untuk meningkatkan dana bagi pengembangannya, membuat invetasi EBT semakin atraktif.
Sedangkan hal-hal yang dicoba diselesaikan di RUU EBT katanya, adalah ketidakjelasan hukum, tarif, insentif bagi investor, dan dana khusus untuk mengembangkan EBT, dimana salah satunya adalah portofolio energi baru terbarukan yang isinya meminta energi suplier untuk menproduksi listrik dari PLT EBT.
(T.KR-JHB/B/G004/B/G004) 29-08-2018 21:11:56