Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara meminta Rumah Kemasan yang telah selesai dibangun oleh pemerintah kabupaten setempat agar segera dimanfaatkan.

"Kami meminta Rumah Kemasan yang sudah selesai dibangun agar segera dimanfaatkan," kata Ketua Komisi B DPRD Minahasa Tenggara Sammy Pongilatan di Ratahan, Jumat.

Dia mengungkapkan pemanfaatan tersebut sangat mendesak khususnya bagi para pelaku usaha kecil yang memproduksi bahan olahan makanan.

"Ini sudah sangat mendesak, karena banyak pelaku usaha berkeinginan untuk memanfaatkan fasilitas tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut kata Sammy dengan adanya Rumah Kemasan tersebut, pelaku usaha kecil di Kabupaten Minahasa Tenggara dapat lebih bergairah.

"Karena intinya jika kemasannya menarik, maka dapat memengaruhi konsumen untuk membeli hasil produksi dari pelaku usaha di Minahasa Tenggara. Dan dapat juga dipasarkan sampai pasar swalayan atau dikirim sampai ke luar daerah," ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Minahasa Tenggara Marie Makalow mengungkapkan pihaknya memastikan segera mengoperasikan rumah kemasan tersebut.

"Kami segera mengoperasikan Rumah Kemasan ini, setelah pengadaan peralatan sebagai fasilitas pendukung disiapkan. Kami berharap dapat segera diselesaikan," ujarnya.

Pembangunan Rumah Kemasan tersebut menghabiskan anggaran sekira Rp2 miliar dan selesai dibangun pada tahun 2017.

(T.KR-AIK/C/M028/M028) 24-08-2018 20:41:06

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024