Bitung, (Antaranews Sulut) - Imunisasi menjadi hak yang harus diperoleh anak-anak supaya terlindung dari berbagai macam serangan penyakit, kata Wali Kota Bitung Max Lomban.

"Imunisasi adalah hak anak agar terlindung dari berbagai macam penyakit dan virus," katanya di Bitung, Jumat.

Oleh karena pentingnya pemenuhan hak anak tersebut, Pemerintah Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara mengeliminasi penyakit campak dan mengendalikan rubela pada anak-anak.

Dinas Kesehatan Pemkot Bitung mulai melaksanakan program Imunisasi Measles Rubella (MR) di SMP Don Bosco Kota Bitung.

Pada kesempatan itu, Wali Kota bersama Wakil Wali Kota Bitung dengan didampingi Ketua dan Wakil Ketua TP-PKK Kota Bitung menunjukkan kepedulian dan keseriusan atas antisipasi masalah campak dan rubela dengan memantau langsung kegiatan tersebut.

Lomban mengatakan program Imunisasi MR mendapat perhatian kuat Pemerintah Kota Bitung dalam mewujudkan eliminasi campak dan mengendalikan penyakit rubela, serta kecacatan bawaan akibat Rubella (Congenital Rubella Syndrome).

"Imunisasi MR diberikan untuk melindungi anak Indonesia dari penyakit kelainan bawaan, seperti gangguan pendengaran, gangguan penglihatan, kelainan jantung dan retardasi mental yang disebabkan adanya infeksi rubela pada saat kehamilan. Kita ingin mewujudkan anak Indonesia yang sehat dan berkualitas di kemudian hari," katanya.

Wakil Wali Kota Bitung M. Mantiri mengajak keluarga dan masyarakat kota setempat membawa anak-anak mereka ke Pos Imunisasi MR.

"Saya mengimbau kepada masyarakat Kota Bitung untuk membawa anak anak kita yang berusia sembilan bulan sampai kurang dari 15 tahun untuk datang ke Pos Imunisasi MR yang ada di sekolah, puskesmas, atau posyandu," katanya.

Ketua TP-PKK Kota Bitung Khouni Lomban Rawung mengatakan bahwa pemberian imunisasi itu secara gratis.

"Jadi, masyarakat yang memiliki anak segera datang di posyandu untuk mendapatkan imunisasi tersebut," katanya.



(T.KR-NCY/B/M029/M029) 24-08-2018 08:35:57

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw

Copyright © ANTARA 2024