Manado, 21/8 (Antaranews Sulut) - PT Bank Danamon Indonesia Tbk menargetkan semua nasabah di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan segera beralih menggunakan kartu debit berlogo Gerbang Pembayaran nasional (GPN).

"Kami terus memberikan pemahaman tentang manfaat dan keuntungan menggunakan kartu debit berlogo GPN," kata Kepala Bank Danamon Area Manado Merlin Maya Lumangkun di Manado, Selasa.

Merlin mengatakan saat ini sementara mencetak kartu debit dengan logo gerbang pembayaran nasional (GPN). Logo GPN di kartu debit ini sesuai dengan instruksi dalam peraturan Bank Indonesia (PBI).

"Sehingga, penyaluran kartu debit berlogo GPN ke seluruh cabang Bank Danamon dilakukan secara bertahap, namun ke depan akan memfasilitasi semua nasabah," kata Merlin.

Perbankan, katanya, harus mulai mengimplementasikan logo GPN pada tahun ini. Danamon menyebut implementasi logo GPN di kartu debit ini akan dilakukan secara bertahap.

Bank Indonesia (BI) menjelaskan terkait rencananya mencantumkan logo nasional dalam kartu debit mulai Januari 2018. Rencana ini tertuang dalam peraturan anggota dewan gubernur (PADG) BI No 19/10/PADG/2017.

Dengan adanya logo garuda ini, konsumen juga akan lebih mudah bertransaksi di dalam negeri. Selain itu dengan adanya logo garuda ini maka biaya transaksi juga lebih murah maksimal satu persen.

Seiring implementasi aturan GPN, bank harus mencantumkan logo nasional pada setiap instrumen alat pembayaran domestik.

"Di tahap awal kami menyiapkan 1.000 kartu di cabang Manado, dan akan bertambah terus sesuai dengan kartu debit yang aktif di daerah tersebut," jelasnya.

Deputi Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) Buwono Budi Santoso mengatakan GPN merupakan Pemersatu Transaksi Pembayaran Nasional.

Dia mengatakan dengan menggunakan kartu berlogo GPN diharapkan masyarakat mendapatkan kemudahan untuk melakukan transaksi pembayaran pada seluruh kanal pembayaran (EDC) yang tersedia, sehingga akan meningkatkan efisiensi waktu dan biaya.

Selain itu, katanya, dengan GPN keamanan data lebih terjaga karena seluruh proses dilakukan di dalam negeri melalui jaringan domestik (ATM Bersama, Prima, Alto, dan Link).

Bahkan, katanya, masyarakat juga dapat menikmati biaya administrasi yang lebih murah karena seluruh pemrosesan dilakukan di domestik dan bank tidak dikenakan biaya lisensi logo.



(T.KR-NCY/B/G004/G004) 21-08-2018 13:52:32

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Nancy Lynda Tigauw
Copyright © ANTARA 2024