Manado, (Antaranews Sulut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado, menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 345.406 orang untuk Pemilu 2019. 

     "DPT ditetapkan dalam pleno KPU, setelah sebelumnya ditetapkan di 11 kecamatan Manado," kata Ketua KPU Manado, Sunday Rompas, di Manado, Minggu. 

     Dia mengatakan, jumlah pemilih dalam DPT lebih banyak dibandingkan dengan DPSHP akhir yang ditetapkan pada Juli lalu, yakni sebanyak 343.650 orang, atau 1.756 lebih banyak.

     Rompas mengatakan, dalam penetapan DPT tersebut, KPU juga mengundang seluruh perwakilan 16 Parpol, dimana hasil pleno terbuka DPT diserahkan kepada peserta pemilu. 

     "Karena peserta Pemilu harus mengetahui berapa banyak pemilih resmi yang terdaftar di Manado, demikian juga dengan Bawaslu," katanya. 

     Dia mengatakan DPT tingkat kota tersebut dibacakan masing-masing PPK mulai dari Bunaken, Bunaken Kepulauan, Mapanget, Singkil, Tuminting, Wenang, Wanea, Paal Dua, Tikala, Sario dan Malalayang. 

    Menurut Rompas, KPU akan mengumumkan kembali DPT tersebut kepada masyarakat sambil terus mengimbau warga Manado untuk terus memeriksa apakah namanya sudah masuk dalam daftar pemilih atau tidak. 

     Dia menyebutkan, untuk Kecamatan Malalayang, Jumlah pemilih dalam DPT sebanyak 50.690 orang, Sario 17.325 orang, Wenang 25.056, Wanea 49.240 orang, Tikala 19.544, Paal Dua 39.896 orang. 

     Kemudian untuk Kecamatan Mapanget sebanyak 42.118 orang, Singkil 35.884 orang, Bunaken Pulau 4.554, Bunaken 16.688 orang dan Tuminting sebanyak 44.411 orang, hingga total DPT Pemilu legislatif 2019 nanti sebanyak 345.406 orang.***2***  

 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024