Manado, (Antaranews Sulut) - Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan indeks tendensi konsumen (ITK) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) triwulan III tahun 2018 mampu mencapai 104,92.

"Peningkatan kondisi ekonomi konsumen ini utamanya disebabkan meningkatnya pendapatan masyarakat dibanding triwulan II tahun 2018 serta adanya rencana pembelian barang tahan lama," kata Kepala BPS Sulut Ateng Hartono di Manado, Rabu.

Peningkatan pendapatan triwulan mendatang, katanya, diperkirakan dipengaruhi oleh beberapa hal seperti adanya pemberian gaji 13 dan peningkatan produksi di beberapa lapangan usaha utamanya terkait pariwisata.

Di triwulan III 2018, katanya, akan berlangsung even-even yang mendongkrak sektor pariwisata di Sulawesi Utara seperti Tomohon Internasional Flower Festival, Manado Fiesta, dan pergelaran pemecahan rekor MURI kategori pengibaran bendera terpanjang bawah laut di teluk Manado oleh lebih dari 900 orang penyelam wanita Indonesia.

Sama halnya dengan masyarakat di Sulawesi Utara, ekspektasi masyarakat di provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Maluku mengenai kondisi ekonominya di triwulan mendatang juga membaik dibanding triwulan II-2018.

Selain pada triwulan berjalan, indeks komposit persepsi rumah tangga mengenai kondisi ekonomi konsumen dan perilaku konsumsi terhadap situasi perekonomian pada triwulan mendatang juga diperkirakan," kata

Nilai ITK Sulawesi Utara pada Triwulan III-2018 diperkirakan sebesar 104,92, artinya dengan indeks di atas 100 tersebut kondisi ekonomi konsumen diperkirakan akan meningkat dibanding triwulan II-2018 (ITK sebesar 111,12), namun dengan optimisme konsumen yang lebih rendah.

Sementara keenam provinsi lainnya di wilayah Sulampua memperkirakan bahwa kondisi ekonomi mereka akan turun dibandingkan triwulan II-2018.

Provinsi yang diperkirakan memiliki ITK tertinggi di triwulan III2018 adalah Maluku yaitu sebesar 112,61, sementara provinsi dengan perkiraan ITK terendah adalah Maluku Utara dengan perkiraan nilai ITK sebesar 91,26.



(T.KR-NCY/B/G004/G004) 15-08-2018 20:09:07

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw

Copyright © ANTARA 2024