Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Minahasa Tenggara Vecky Monigir mengungkapkan, jika kapal penangkap ikan yang berukuran besar dapat bersandar di dermaga perikanan Belang.

"Dermaga perikanan Belang dapat menampung atau bersandarnya kapal ukuran besar seperti kapal dengan kapasitas di atas 30 gross ton," kata Vecky di Ratahan, Minggu.

Dia mengungkapkan, dermaga perikanan tersebut tahun ini akan mulai diperbaiki dengan menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Tahun ini sudah akan dimulai proses perbaikan dermaganya, dengan nilai anggaran Rp5 miliar," katanya.

Dia menuturkan, perbaikan dermaga tersebut sangat mendesak dikarenakan kondisi yang dapat membahayakan bagi pembongkaran ikan.

"Memang sementara kami sudah melarang adanya pembongkaran ikan dari kapal di dermaga ini karena kondisinya yang dapat membahayakan. Makanya saat ini untuk membongkar ikan di pelabuhan umum atau penumpang," jelasnya.

Dia menambahkan, pengoperasian dermaga tersebut telah ditutup sejak 2014 setelah mulai dioperasikan 20 tahun sebelumnya.

"Makanya kami berharap dengan adanya perbaikan ini, aktivitas pembongkaran ikan di dermaga Belang akan lebih maksimal dan dekat dengan tempat pelelangan ikan," tandasnya.Budi Suyanto



(T.KR-AIK/B/B008/B008) 05-08-2018 21:52:35

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024