Manado, (Antaranews Sulut) - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut) akan dijadikan sebagai kawasan pengembangan pariwisata nasional, kata Wakil Gubernur Steven Kandouw, Jumat.

"Urgensi dimasukkannya Likupang ke dalam rencana induk pembangunan kepariwisataan agar ditetapkan menjadi salah satu kawasan pengembangan pariwisata nasional," kata Wagub di Manado.

Saat ini, kata dia, mayoritas permintaan wisatawan yang datang ke provinsi berpenduduk lebih dari 2,5 juta jiwa itu adalah destinasi wisata pantai.

Karena itu, setelah menerima usulan dari berbagai pihak dan melalui riset terukur, pemerintah provinsi memutuskan destinasi wisata Likupang menjadi kawasan pariwisata terintegrasi.

Wagub menegaskan, APBD provinsi ujung utara Sulawesi itu kecil diikuti dengan menurunnya sumber daya alam, namun dalam dua tahun perekonomian Sulut yang ditunjang sektor pariwisata terus bertumbuh.

"Sejak awal feeling pak Gubernur Olly Dondokambey tepat, kita harus merangkul sektor pariwisata," katanya.

Wagub saat berdialog dengan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Tim Percepatan Pembentukan KEK mengatakan, sebagai komitmen awal sudah dilakukan pembebasan lahan, mempersiapkan infrastruktur listrik, pembangunan akses jalan dan para investor pun sudah mengantri.

"Kami berharap melalui diskusi kelompok terarah ini dapat menghasilkan percepatan Likupang sebagai Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata di Indonesia," harapnya.

Wagub optimistis, terbentuknya KEK Pariwisata Likupang dapat mempermudah berinvestasi dan mempromosikan destinasi wisata apalagi sudah ditunjang tersedianya fasilitas dan insentif bagi investor untuk masuk dan menjalankan bisnisnya.



(K011).

(T.K011/B/S025/C/S025) 03-08-2018 18:59:44

Pewarta : Karel Alexander Polakitan

Copyright © ANTARA 2024