Manado, (Antaranews Sulut) - Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada bulan Juli 2018 mengalami penurunan akibat adanya kenaikan barang-barang yang dikonsumsi rumah tangga.

"NTP Sulut turun 0,27 persen dari nilai 94,89 pada bulan Juni 2017 menjadi 94,63 di bulan Juli," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulut Ateng Hartono di Manado, Kamis.

Dia menjelaskan nilai NTP selama tahun kalender 2018 mengalami penurunan 0,56 persen, tetapi secara YoY (tahun ke tahun) masih mengalami kenaikan 2,50 persen.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) pada Juli 2018 juga mengalami penurunan 0,14 persen dibanding bulan sebelumnya; pada bulan Juni 107,37 dan di bulan Juli menjadi 107,21.

Perkembangan NTP Sulawesi Utara hingga bulan Juli 2018 masih berada di bawah 100, keadaan ini menunjukkan daya beli petani secara umum belum membaik dibanding kondisi pada tahun 2012 (tahun dasar).

Dari hasil pemantauan harga komoditi di perdesaan, secara umum dapat digambarkan menurunnya nilai NTP sebesar 0,27 persen, dikarenakan tingginya kenaikan indeks harga yang dibayar petani mencapai 0,34 persen dibandingkan Indeks Harga yang dibayar petani yang hanya 0,07 persen.

"Naiknya indeks harga yang diterima petani lebih disebabkan oleh kenaikan Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) dan kenaikan harga-harga komoditi yang dikonsumsi oleh rumah tangga," jelasnya.

Pemerintah, katanya, harus mendorong sektor pertanian lebih menggeliat lagi, karena merupakan pendorong ekonomi daerah, sehingga petani akan lebih sejahtera.



(T.KR-NCY/C/M028/M028) 02-08-2018 11:42:35

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw

Copyright © ANTARA 2024