Sitaro, (Antaranews Sulut) - KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, menetapkan pasangan Evanglien Sasingen dan Jhon Palandung sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2018-2023

"Pasangan Evanglien Sasingen dan Jhon Palandung menang karena mengumpulkan suara terbanyak dalam Pilkada serentak 27 Juni lalu," kata Ketua KPU Sitaro, Stephen Londok, di Ondong, Siau, Kamis.

Dia mengatakan, pasangan Evanglien-Jhon mengumpulkan suara sebanyak 21.103 atau 46 persen dari keseluruhan total suara sah yang ditetapkan KPU Sitaro.

Londok mengatakan, Evanglien dan Jhon merupakan pasangan yang diusung oleh PDIP Sitaro, dimana bupati terpilih sebelumnya adalah Ketua Tim Penggerak PKK Sitaro, dan wakil bupati adalah mantan Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

Dia mengatakan, surat keputusan tersebut akan diteruskan kepada KPU provinsi, lalu KPU pusat dan Mendagri yang akan menerbitkan SK dan nantinya dilantik oleh Gubernur. 

Evanglien dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Sitaro yang sudah memilihnya bersama pasangan Jhon Palandung serta semua pihak yang sudah menyukseskan pelaksanaan Pilkada.

Diapun mengajak seluruh warga Sitaro untuk tetap bersatu dan bersemangat dalam melaksanakan pembangunan, dan melupakan perbedaan pandangan serta meninggalkan kesalahpahaman.

"Mari bersama kita bangun Sitaro akan menjadi lebih baik kedepannya, untuk kesejahteraan kita bersama," katanya.

Pilkada Sitaro diikuti oleh empat pasangan calon, yakni Ronald Takarendehang-Justixel, kemudian Siska Salindeho-Heronimus Makainas, Bert Maliogha-Elians Bawole dan Evanglien Sasingen-Jhon Palandung. 

(KR-JHB).

(T.KR-JHB/B/H009/C/H009) 26-07-2018 20:13:36

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024