Sangihe, (Antaranews Sulut) - Anggota Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara Chairil Anwar mengatakan hasil verifikasi berkas bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) segera diserahkan kepada partai politik.

"KPU Sangihe sudah selesai melakukan verifikasi berkas Bacaleg dan segera di serahkan ke partai politik," kata Chairil Anwar di Tahuna, Sabtu.

Dia mengatakan  sudah menyampaikan undangan kepada partai politik peserta pemilu 2019 untuk menghadiri acara penyerahan berkas Bacaleg hasil verifikasi di KPU.

Dia mengatakan dari hasil verifikasi berkas, semua partai politik diberi catatan khusus oleh KPU yang harus dilengkapi oleh bakal calon serta partai politik.

"Sebagian besar bakal caleg belum memiliki surat keterangan catatan kepolisian dan surat keterangan berbadan sehat dari dokter," kata dia.

Berdasarkan tahapan pemilihan umum anggota legislatif, perbaikan berkas Bacaleg akhir Juli 2018.

"Tahapan untuk perbaikan berkas hasil verifikasi oleh partai politik mulai tanggal 22 sampai dengan 31 Juli 2018," kata dia.

Dia berharap semua partai politik dapat melengkapi semua berkas bakal calon sesuai hasil verifikasi KPU.

"Kami berharap tahapan perbaikan berkas calon dapat dimanfaatkan dengan baik oleh partai politik dengan tidak lagi menambah calon baru," kata dia.

 


Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024