Tomohon, (Antaranews Sulut) - Partai Garuda, PAN, PKS, PKPI, PBB, dan PPP tidak mendaftarkan calonnya pada pemilihan legislatif Kota Tomohon, Sulawesi Utara, April 2019 mendatang.

"Sampai dengan batas waktu pendaftaran 17 Juli 2018 pukul 24.00 WITA, keenam parpol itu tidak datang mendaftar," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Tomohon Haryanto Lasut, Rabu.

Haryanto sendiri tidak bisa memastikan alasan hingga keenam parpol kontestan Pemilu 2019 itu tidak mewakilkan calonnya pada pemilihan legislatif di kota yang memiliki 44 kelurahan itu.

"Itu lebih ke soal internal parpol, namun yang pasti hingga batas akhir pendaftaran mereka tidak melakukan registrasi," ujarnya.

Karena itu, menurut Haryanto, hanya 10 parpol yang berkasnya akan diverifikasi setelah melakukan registrasi sejak tanggal 16-17 Juli 2018.

Kesepuluh parpol tersebut yaitu, Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem, Partai Perindo, Partai Berkarya dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Dia mengatakan, setelah berkas selesai diverifikasi, maka KPUD akan memberitahukan kepada parpol untuk melakukan perbaikan apabila masih ada persyaratan yang belum lengkap.

"Jadwal pengumuman perbaikan kepada parpol tanggal 19-21 Juli, tanggal 22-31 dilakukan perbaikan, dan tanggal 1 Agustus berkas perbaikan dimasukkan," katanya.

(K011).

(T.K011/C/Y008/C/Y008) 18-07-2018 14:59:33

Pewarta : Karel Alexander Polakitan

Copyright © ANTARA 2024