Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, menyalurkan santunan asuransi nelayan bagi ahli waris Herman Rotikan yang meninggal saat menangkap ikan di sekitar perairan Belang beberapa waktu lalu.

"Santunan yang kami berikan kepada pihak ahli waris, dalam hal ini istri korban sebesar Rp 200 juta," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Minahasa Tenggara Vecky Monigir di Belang, Selasa.

Dia menuturkan, santunan dari asuransi yang diberikan tersebut merupakan komitmen dari pemerintah yang peduli, serta memberikan perhatian khusus bagi para nelayan.

"Asuransi ini diberikan semata-mata untuk melindungi nelayan sebagaimana undang-undang yang berlaku, dimana para nelayan yang merupakan elemen penunjang perekonomian daerah dari sektor perikanan, memiliki resiko terkait keselamatan saat melaut," ujar Vecky.

Dia mengungkapkan, selama ini Bupati James Sumendap mempunyai perhatian besar terhadap peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan bagi para nelayan di Kabupaten Minahasa Tenggara.

"Apalagi Bupati selama ini berupaya meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan bagi nelayan, dengan menyiapkan sejumlah program yang langsung menyentuh para nelayan," katanya.

Vecky menambahkan, para nelayan yang mendapatkan bantuan tersebut wajib terdaftar dalam jaminan asuransi dari pemerintah.

"Saat ini dari 8.800 nelayan di Minahasa Tenggara, sudah ada sedikitnya 1.251 nelayan yang tercover pada asuransi ini. Selaku pemerintah tentunya berharap semoga santunan asuransi yang kita berikan ini dapat bermanfaat bagi keluarga nelayan yang mengalami musibah, serta berharap kedepannya semakin banyak nelayan yang mau ikut serta dalam program perlindungan nelayan ini," tandasnya.

Selama tahun 2018, pihak Pemkab Minahasa Tenggara telah memberikan santunan bagi keluarga nelayan yang mengalami kecelakaan saat melaut.



(T.KR-AIK/C/I006/I006) 17-07-2018 07:36:00

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024