Manado, (Antaranews Sulut) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan?(BPJS-TK) menggandeng Grab guna meningkatkan kepesertaan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Kami bekerja sama dengan BPJS-TK untuk memberikan perlindungan kepada anggota Grab baik pengendara roda empat maupun dua," kata Manager Grab Sulut Dorin Amanda di Manado, Jumat.

Dorin mengatakan hal ini merupakan suatu kepedulian perusahaan penyedia jasa transportasi online yakni Grab kepada driver dan keluarganya.

"Jadi, diharapkan semua driver Grab bisa mendaftarkan diri ke BPJS-TK untuk mendapatkan perlindungan selama bekerja," katanya.

Kerja sama ini, katanya, BPJS TK memberikan free iuran selama dua bulan kepada driver Grab.

Kepala BPJS TK Cabang Manado Tri Chandra Kartika mengatakan pihaknya memberikan jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK), tapi ada juga yang bisa ikut Jaminan Hari Tua (JHT).

"Kami berharap semua driver Grab bisa ikut BPJS TK dan terlindungi," katanya.

Ia menjelaskan BPJS TK akan terus meningkatkan pelayanan dan berupaya melindungi semua tenaga kerja di Sulut.

Pekerja Bukan Penerima Upah hanya dengan membayar Ro16.800 bisa dilindungi JKK dan JKM, jika ingin drngan JHT tinggal tambah Rp20 ribu saja.

Ridwan Chaidir

(T.KR-NCY/B/R010/R010) 13-07-2018 11:02:35

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Nancy Lynda Tigauw
Copyright © ANTARA 2024