Manado, (Antaranews Sulut) - Sebanyak 36.907 warga Sulawesi Utara (Sulut) menyandang masalah kesejahteraan sosial, kata Kepala Dinas Sosial dr Rinny Tamuntuan, Selasa.
    "Pemerintah daerah terus berupaya membantu mereka agar bisa mandiri dan keluar dari masalah yang dihadapinya," kata dr Rinny di Manado, Selasa.
    Warga yang masuk kategori penyandang masalah kesejahteraan sosial atau PMKS yaitu disabilitas, anak balita telantar, anak telantar, anak yang berhadapan dengan hukum, anak jalanan, serta anak dengan kedisabilitas.
    Selanjutnya, anak yang menjadi korban tindak kekerasan atau diperlakukan salah, anak yang memerlukan perlindungan khusus, lanjut usia terlantar, pekerja seks, orang dengan HIV/AIDS, kelompok waria, pernah menjadi warga binaan lembaga pemasyarakatan dan korban napza.
    "Seperti yang saat ini kami lakukan untuk penyandang masalah disabilitas di wilayah kepulauan, kita bantu mereka dengan kursi roda. Selain itu juga untuk peningkatan kapasitas diri seperti keterampilan," ujarnya.
    Dari data yang ada, paling banyak PMKS adalah lanjut usia telantar (15.754 orang), pernah menjadi warga binaan lapas (3.491 orang), pekerja seks (3.471 orang), anak telantar (3.270 orang) dan penyandang disabilitas (3.058 orang).
    Lainnya, kelompok waria (2.050 orang), korban napza (1.847 orang), anak dengan kedisabilitas (1.755 orang), anak yang berhadapan dengan hukum (936 orang), anak balitas telantar (736 orang), anak yang memerlukan perlindungan khusus (459 orang), anak jalanan (76 orang) dan anak yang menjadi korban tindak kekerasan atau diperlakukan salah (empat orang).
    "Peningkatan kapasitas dengan pelatihan atau keterampilan kami programkan agar mereka bisa mandiri," ujarnya.***4***
 

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Karel Alexander Polakitan
Copyright © ANTARA 2024