Manado, (Antaranews Sulut) - Realisasi serapan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) kementerian/lembaga (K/L) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada semester I tahun 2018 baru mencapai 32,63 persen.

"Angka ini merupakan terendah dalam tiga tahun terakhir," kata Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulut Sulaimansyah di Manado, Jumat.

Dia mengatakan pagu anggaran APBN K/L di Sulut sebesar Rp10,24 triliun dan hingga berakhirnya semester I tahun 2018, serapannya baru Rp3,34 triliun atau baru 32,63 persen. Pada tahun 2016, serapan pada semester I mencapai 34,42 persen, dan tahun 2017 capai 33,26 persen.

Jika dirinci per jenis belanja, realisasi tertinggi ada pada belanja pegawai, dimana dari pagu Rp2,73 miliar terealisasi Rp1,32 miliar atau 48,21 persen.

Belanja barang, dari pagu Rp3,91 miliar, terealisasi Rp1,26 miliar atau 32,12 persen, belanja modal denga pagu Rp3,59 miliar, terealisasi Rp767,43 juta atau 21 persen.

Jenis belanja bantuan sosial menjadi yang terendah, di mana pagu Rp14,67 miliar, terealisasi 2,11 miliar atau baru 14,50 persen.

Target serapan anggaran pada semester I tahun 2018 adalah 40 persen tapi yang tercapai baru 32,63 persen, jadi memang masih di bawah target. Hal ini sepertinya sudah menjadi kebiasaan, bukan hanya di Sulut tetapi juga hampir di seluruh Indonesia.

"Serapan anggaran, katanya, baru akan melonjak pada akhir tahun, biasanya juga akan ada sisa anggaran," katanya.

Masih rendahnya serapan APBN K/L di Sulut, menurut Sulaimansyah karena beberapa faktor, diantaranya dana yang diblokir dari Dirjen Anggaran yang besarnya mencapai Rp273,42 miliar, masih banyaknya alokasi yang belum dikontrakan..

Penyebab lainnyalemahnya perencanaan dan penganggaran, penerapan kebijakan long segmen yang berdampak pada pemaketan pekerjaan dan perlu penyesuaian dalam proses tender, pembebasan lahan yang belum tuntas, serta masih banyak terjadi penundaan atau kegagalan proses tender dan keterlambatan juknis dari Kementerian/Lembaga.



(T.KR-NCY/B/G004/G004) 06-07-2018 10:55:31

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw

Copyright © ANTARA 2024