Sangihe, (Antaranews Sulut) - Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, membangu 600 unit rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga setempat.

"Pembangunan 600 unit RTLH sementara direaisasikan di Kabupaten Sangihe," kata Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Sukardi Adilang di Tahuna, Rabu.

Menurut dia, RTLH tahun 2018 ini diperuntukan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah di Kecamatan Tamako, Manganitu dan Kendahe serta Nusa Tabukan.

Anggaran pembangunan rumah tidak layak huni bersumber dari APBN melalui sana alokasi khusus (DAK) dan Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD).

"Sebanyak 340 unit rumah di biayai melalui DAK sebanyak Rp5,4 miliar dan 260 unit dari APBD Sangihe sebesar Rp3,2 miliar," kata dia.

Pekerjaan pembangunan, kata dia, diserahkan kepada penerima bantuan serta masyarakat setempat secara gotong royong, sedangkan bahannya disiapkan oleh pihak ketiga.

"Bahan bangunan disiapkan oleh pihak ketiga sebagai penyedia material yang diantarkan sampai lokasi, sedangkan pekerjaan pembangunan menjadi tanggungj awab pemerintah kampung serta penerima bantuan dan masyarakat," kata dia.

Dia berharap, semua pihak berpartisipasi aktif untuk menyukseskan program pemerintah dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah.

"Kami berharap semua pihak bisa membantu keluarga berpenghasilan rendah dalam pembangunan tempat tinggalnya sehingga layak huni," kata dia. (KR-JRL).

(T.KR-JRL/B/S031/C/S031) 04-07-2018 10:39:52

Pewarta : Jerusalem Mendalora

Copyright © ANTARA 2024