Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memecat salah satu kadernya yang berada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara.

     Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Sulawesi Utara Olly Dondokambey di Ratahan, Kamis (21/6).

      "Perdasarkan usulan yang disampaikan DPC, ada satu yang sudah kami pecat, dari empat yang diusulkan," kata Olly.

     Sedangkan tiga legislator lainnya, menurut Olly pihak masih akan melakukan penelitian terhadap usulan yang disampaikan.

      "Kami masih akan melakukan penelitian terhadap laporan yang kami terima," ujarnya.

     Keempat kader itu adalah Royke Pelleng, Delly Makalew, Vocke Ompi dan Dekker Mamusung.     

     Ia menegaskan pihaknya memberikan penilaian khusus kepada kader PDI-P di Minahasa Tenggara yang melawan surat keputusan (SK) DPP PDI-P terkait calon bupati dan wakil bupati.

     "Kalau yang mengaku mendukung Jokowi Presiden yes, ‎gubernur yes, bupati tidak yes itu bukan kader namanya, itu kader pece yang beking kotor," tegasnya.

      Dia menyampaikan keputusan partai yang menugaskan James Sumendap dan Jesaja Jocke Legi wajib untuk dimenangkan.

     "Seluruh kader partai siapapun dia harus amankan itu. Kalau mereka tidak mengamankan berarti mereka bukan warga PDI-P, semua ada sanksi yang melalui proses,," tandasnya.***2***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024