Manado, (Antaranews Sulut) - Operator kapal di Sulawesi Utara diharapkan memprioritaskan kelayakan kapal pariwisata yang melayani perjalanan wisata Pulau Bunaken, Siladen, dan Nain.

"Semestinya sebelum melakukan perjalanan, operator kapal sudah membagikan pelampung kepada semua wisatawan, tetapi yang terjadi tidak demikian," kata Rafael Immanuel, salah satu wisatawan yang melakukan perjalanan wisata "Trip Tiga Pulau" di Manado, Jumat.

Perjalanan wisata bahari tanpa pelampung, menurut dia, membuat dirinya dan puluhan wisatawan lainnya merasa tidak nyaman selama melakukan perjalan yang sebagian besar dihabiskan di atas kapal.

Dia mengatakan, waktu tempuh dari Pelabuhan Manado ke Bunaken diperkirakan sekitar 60 menit, Bunaken-Nain sekitar 120 menit dan Nain-Siladen sekitar 90 menit, kemudian Siladen-pelabuhan Manado berkisar 75 menit.

Ketidaknyamanan melakukan perjalanan semakin menjadi ketika perjalanan pulang dari Pulau Siladen menuju Pelabuhan Manado mulai senja.

"Long boat" yang memuat lebih dari 50 wisatawan tersebut tidak dilengkapi dengan lampu di dalam kapal, wisatawan kemudian menggunakan cahaya bersumber dari telepon genggam.

Tak hanya itu, alat komunikasi antara pemegang kemudi motor tempel dengan penunjuk arah hanya menggunakan senter kecil.

"Kapal kami nyaris bertabrakan dengan kapal penumpang dengan bobot yang jauh lebih besar ketika memasuki Pelabuhan Manado. Mudah-mudahan ini menjadi perhatian operator kapal bersama dengan petugas pelabuhan," harapnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Edwin Silangen mengatakan, menjadi kewajiban petugas pelabuhan memastikan kesiapan sarana dan prasarana pelayaran kapal wisata.

"Sebelum berlayar petugas mengecek apakah semua penumpang sudah menggunakan pelampung atau tidak, termasuk operator kapalnya. Bila belum, jangan dulu diizinkan berlayar keluar dari pelabuhan. Ini adalah bagian dari memprioritaskan keselamatan dan kenyamanan berwisata," katanya.

Silangen juga mengharapkan, petugas memeriksa kelayakan fasilitas berlayar seperti alat komunikasi dan navigasi, termasuk penerangan ketika melakukan perjalanan pada malam hari.





(T.K011/B/N002/N002) 22-06-2018 07:39:49

Pewarta : Karel Alexander Polakitan

Copyright © ANTARA 2024