Manado, (Antaranews Sulut) - Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen menegaskan bahwa operator kapal wisata harus memenuhi standar keselamatan transportasi ketika mengantar wisatawan.

"Saat ini pariwisata telah menjadi primadona. Karena itu, keselamatan transportasi laut penunjang wisata harus memenuhi standar yang ditetapkan," kata Silangen di Manado, Kamis.

Dia mencontohkan, prosedur standar yang harus disediakan sebelum kapal wisata berangkat dari pelabuhan adalah ketersediaan pelampung (life jacket).

"Sebelum kapal berangkat semua wisatawan sudah harus memakai pelampung. Kalau kapasitasnya 50 penumpang, semua penumpang harus memakainya," katanya.

Selanjutnya, fasilitas lain yang harus disediakan ketika kapal berlayar adalah alat navigasi termasuk pencahayaan di dalam kapal maupun sejenis lampu sorot.

"Yang dibutuhkan ketika wisatawan berlayar adalah keselamatan dan kenyamanan. Kalau memang fasilitas-fasilitas seperti pelampung, alat navigasi sederhana, lampu tidak tersedia, jangan dipaksakan untuk mengantar wisatawan," ujarnya.

Ketiadaan fasilitas seperti itu, lanjut dia, sangat membahayakan keselamatan penumpang apalagi bila berlayar pada malam hari, gampang terjadi tabrakan.

"Kalau terjadi kecelakaan operator kapal ataupun pemilik kapal yang akan bertanggung jawab, sudah tahu fasilitas pelayaran tidak tersedia mau dipaksakan berlayar," ujarnya.

Dia berharap petugas pelabuhan lebih ketat lagi melakukan pengawasan terhadap kapal-kapal yang digunakan wisatawan saat mengunjungi destinasi-destinasi wisata.

"Kami akan berkoordinasi dengan petugas di pelabuhan. Jangan sampai peristiwa kapal tenggelam di Sumetara Utara terjadi di sini. Petugas harus berani mengambil keputusan tidak memberangkatkan kapal yang tidak layak memenuhi unsur keselamatan," ujarnya.



(T.K011/B/N002/N002) 21-06-2018 15:09:16

Pewarta : Karel Alexander Polakitan

Copyright © ANTARA 2024