Manado, 18/6 (Antaranews Sulut) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melayani puluhan permintaan surat keterangan asal (SKA) pengekspor libur Lebaran 2018.

"Hampir 50-an SKA yang ditandatangani sebelum hari H Lebaran," kata Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri Disperindag Sulut Darwin Muksin di Manado, Senin.

Darwin mengatakan SKA yang ditandatangani yakni untuk ekspor tepung kelapa dan minyak kelapa kasar ke Tiongkok, Amerika Serikat, Australia, dan Selandia Baru.

Dia mengatakan sebelum Lebaran permintaan akan produk turunan kelapa sangat tinggi, karena untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di beberapa negara bagian Eropa, Amerika dan Asia.

Ia mengatakan pengurusan SKA ini harus cepat, karena dalam transaksi ekspor sebagian besar sudah kontrak dengan pembeli luar negeri.

Libur Lebaran tidak berlaku di negara lain seperti di Indonesia, makanya Disperindag tetap memberikan kesempatan kepada eksportir mendapatkan SKA, katanya.

SKA merupakan dokumen ekspor yang penting, sebab eksportir akan mendapat fasilitas dari negara tujuan di antaranya pembebasan pajak dan potongan pajak, yang besarnya diberikan berdasarkan bentuk.

Sejumlah pengekspor menyambut baik pelayanan SKA selama libur Lebaran, mengingat permintaan pasar luar negeri ada yang berlangsung secara kontinyu setiap bulan sehingga bila tidak dipasok akan merugikan pengekspor.

Apalagi, pembeli tidak mau pengirimannya terlambat, harus sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Serta, kualitas maupun kuantitas diharapkan dijaga dengan baik oleh para pengekspor.

(T.KR-NCY/B/K007/K007) 18-06-2018 13:36:45

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Nancy Lynda Tigauw
Copyright © ANTARA 2024