Manado, (Antaranews Sulut) - Berkat yang diberikan Yang Maha Kuasa kepada makhluk luar biasa besar, meski sering tak disadari.

Anugerah itu meliputi segala aspek kehidupan, mulai dari yang fisik sampai nonfisik, mulai dari harta benda hingga kenikmatan yang tak kasat mata seperti akal sehat dan kesehatan.

Tentang karunia atau berkat berupa kekayaan, ajaran Islam mengajarkan manusia untuk tidak hanya menerima tapi juga memberi, tak hanya memperoleh tapi juga membagikannya. Di sinilah anjuran berzakat, berinfak, dan bersedekah menjadi relevan dalam agama.

Karena begitu pentingnya zakat, setiap umat Islam yang mampu, wajib mengeluarkan zakat sebagai bagian dari pelaksanaan rukun Islam yang ketiga.

Mendekati Idul Fitri, selain mempersiapkan mudik, umat muslim hendaknya juga mempersiapkan dan menghitung hartanya untuk menunaikan kewajiban berzakat.

Zakat merupakan cara umat muslim untuk berbagi dengan orang lain yang membutuhkan, yang juga merupakan salah satu rukun Islam. Zakat juga memiliki arti berkah, bersih, suci, subur.

Jadi Zakat itu merupakan salah satu perintah Allah kepada umat Muslim untuk mengeluarkan sebagian kecil dari harta yang dimiliki.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Utara (Sulut) KH Abdul Wahab Abdul Gofur mengatakan Zakat mal atau harta dibayar setiap tahun untuk membersihkan hartanya dari hal-hal yang tidak baik sedangkan zakat fitrah untuk membersihkan dirinya sehingga bisa kembali kepada fitrahnya semula, yangg dinamakan Idul Fitri.

dengan demikian, katanya, sangat baik memberikan zakat di bulan suci Ramadhan, sebab akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda dibandingkan di luar Ramadhan. Selain itu,juga membantu para duafa yang sangat membutuhkan bantuan saat itu.

Bulan suci Ramadhan, katanya, adalah bulan ibadah dan amal, dalam bulan suci tersebut akan dilipatgandakan pahalanya, seperti ibadah sunnah diganjar seperti yang wajib, dan ibadah dan amalan wajib di bulan Ramadhan diberikan pahala berlipat ganda juga.

Dia memberikan contoh shalat lima waktu akan mendapatkan pahala berlipat ganda di bulan Ramadhan, begitu pula shalat sunnah sperti shalat tarawih witir dan tahajut akan mendapatkan pahala disisi Allah sama dengan shalat fardu diluar puasa, demikian juga dengan zakat infak dan sedekah.



Ukuran zakat

Ketua Forum Ukhuwah Antar Pondok Pesantren (FUAPP) Sulut, KH Muyasir Arif mengatakan zakat dalam Islam ada beberapa macam, diantaranya, Zakat Harta, Zakat perniagaan, Zakat pertanian, Zakat profesi, Zakat pertambangan, Zakat peternakan, Zakat fitrah dan sebagainya.

Kesemua jenis zakat ini ada ukuran dan waktu tertentu, wajib dikeluarkan zakatnya, yakni contoh zakat harta, apabila seseorang memiliki harta senilai 85 g emas yang tersimpan selama setahun maka diakhir tahun dia wajib mengeluarkan 2,5 persen-nya sebagai zakat.

Beda halnya dengan pertanian yaitu dikeluarkan lima persen pada setiap kali panen, jika pertaniannya menggunakan alat dan irigasi, apabila tadah hujan maka 10 persen sebagai zakatnya.

Jadi, katanya, tidak semuanya mesti dikeluarkan di bulan Ramadhan..

Ada pun zakat yang Wajib bagi setiap Muslim baik laki-laki maupun perempuan, orang dewasa maupun anak-anak yang dikeluarkan di bulan suci Ramadhan adalah Zakat Fitrah ukurannya 2,5 kg beras dikeluarkan satu-dua hari menjelang Idul Fitri.

Ada pun hikmah dari pensyariatan zakat fitrah di bulan Ramadhan adalah mewujudkan persaudaraan sejati yang sudah dibina selama sebulan berpuasa, dimana setiap muslim melaksanakan shalat berjamaah bukan hanya lima waktu akan tetapi juga pada shalat tarawih, dianjurkan untuk memberi buka puasa, sedekah yang dikeluarkan dilipat gandakan pahalanya.

Di 10 hari terakhir, Rasul mencontohkan untuk beri`tikaf bersama di masjid, puncaknya adalah Zakat fitrah dimana orang-orang miskin juga bisa merayakan hari rayanya.

Kalau sekiranya jatuh tempo pembayaran zakatnya tepat pada bulan Ramadham niscaya di mendapatkan keutamaan, begitu pula dengan zakat fitrah tentu keutamaan yang membayarnya sangat mulia disisi Allah.

Ustad Yusuf Otoluwa mengatakan zakat di bulan Ramadhan sebetulnya hanya satu yaitu zakat fitrah. Zakat untuk menyucikan diri sesudah berpuasa dan ditunaikan pada akhir Ramadhon.

Batas penyalurannya sampai dengan sebelum khotib turun dari mimbar khutbah Idul Fitri. Jika disalurkan sesudahnya maka jumlah itu hanya terhitung sebagai sedekah biasa dan bukan zakat lagi. Ada juga zakat lain disalurkan pada bulan ramadhan yaitu zakat maal/zakat harta.

Meski tidak ada perintah untuk disalurkan selama Ramadhan, kebanyakan orang menggunakan momentum tersebut untuk sekaligus membersihkan hartanya.



Sosialisasi



Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulawesi Utara (Sulut) meningkatkan sosialisasi pengumpulan zakat selama bulan suci Ramadhan tahun 2018 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Ketua Baznas Sulut Abid Takalamingan mengatakan setiap waktu pihaknya melakukan sosialisasi zakat kepada kaum muslimin di instansi, masjid, perusahaan swasta dan pemerintahan.

Abid mengatakan memang permasalahan zakat makin marak dibicarakan serta diperjuangkan oleh tokoh-tokoh Islam. Baik di tingkat daerah maupun nasional karena dinilai pemberdayaan zakat sangat penting di Indonesia serta memiliki masa depan yang cerah.

Apalagi, katanya, potensi zakat di Sulut cukup besar namun belum tersalur dengan baik, apakah mereka belum paham atau tidak tahu zakatnya akan dibawa kemana.

"Dengan demikian, sosialisasi ini terus dilakukan, agar potensi zakat di Sulut bisa termanfaatkan untuk kesejahteraan bagi mereka yang membutuhkan," jelasnya.

Karena, katanya, diantara faktor yang menyebabkan kurangnya masyarakat menunaikan kewajiban zakat adalah kurangnya pengetahuan dan informasi seputar zakat.

Masih sangat sedikit masyarakat yang memahami esensi zakat, terutama masyarakat awam yang belum mengecap pendidikan tentang zakat, jelasnya.

Padahal kalangan masyarakat Muslim di negara ini adalah tidak sedikit dan bisa dikategorikan mayoritas, sehingga tentu saja ini merupakan bagian besar dari sumber potensi zakat yang ada di Indonesia khususnya Sulut.

Sosialisasi zakat adalah tugas bersama. Terutama sekali kalangan ulama, dai, pendidik, dan pelajar, akan lebih berhasil sekiranya ditambah dengan dukungan pemerintah, bisa dilakukan melalui kegiatan-kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak sehingga zakat akan cepat memasyarakat.



Gerai Baznas



Baznas Sulut membuka gerai zakat di mega mal dan pusat keramaian lainnya. Hal ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat membayar zakat jelang Lebaran tahun 2018.

Abid mengatakan karena menjelang Lebaran beberapa tempat yang menjadi pusat keramaian masyarakat, di antaranya di mal dan tempat umum lainnya banyak dikunjungi, sehingga sangat tepat membuka gerai di sana.

Selain untuk mengumpulkan zakat dari masyarakat, gerai zakat itu juga ditujukan untuk memberikan pendidikan ke masyarakat mengenai zakat, katanya.

Gerai Zakat di Manado selain di pusat belanja juga di lokasi Safari Ramadhan Manado, karena minat masyarakat mengunjungi tempat tersebut tinggi.

Gerai zakat tersebut, katanya, dilakukan sejak awal puasa hingga H-1 Lebaran sehingga masyarakat bisa menunaikan kewajibannya membayar zakat khususnya zakat fitrah pada saat Ramadhan.

Karena, katanya, potensi zakat di Sulut cukup besar namun belum terkumpul dengan baik, sehingga gerai zakat ini diharapkan dapat membantu masyarakat membayar zakatnya.



Puluhan miliar rupiah



Abid Takalamingan mengatakan potensi zakat di Provinsi sulawesi Utara (Sulut) bisa mencapai puluhan miliar rupiah.

" Menurut pantauan dan studi, kami perkirakan potensi zakat di Sulut bisa mencapai Rp60-an miliar dalam setahun".

Dia mengatakan dengan potensi tersebut, pihaknya akan terus meningkatkan penerimaannya dan menargetkan penerimaan zakat pada 2018 naik sebesar 30 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Saat ini setiap bulan zakat yang terkumpul Rp120 jutaan," katanya.

Agar penerimaan zakat lebih meningkat pihaknya terus memperbanyak unit pengumpul zakat (UPZ) di instansi, perusahaan milik negara maupun swasta yang ada.

Dia megatakan terdapat 29 UPZ yang tersebar di Manado. Para pengurusnya secara rutin melakukan penyetoran setiap bulan ke Baznas Sulut.

UPZ yang paling besar mengumpulkan zakat berasal adalah PT Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi, dengan presentase sekitar 15 persen dari total zakat yang terkumpul.

Application Operation & Support Section Head PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Sam Ratulangi Manado Rizki Farhan mengungkapkan untuk penyaluran zakat telah bekerja sama demgan Baznas Sulut sejak 2014.

Pengumpulan zakat tersebut berasal dari karyawan yang ada di Manado, sedangkan untuk yang di Jakarta kerja samanya dengan Baznas pusat.

b/a011

(T.KR-NCY/B/A011/A011) 14-06-2018 11:17:43

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Nancy Lynda Tigauw
Copyright © ANTARA 2024