Manado, (Antaranews Sulut) - Kemampuan seseorang, keluarga, atau masyarakat untuk memperoleh suatu barang dan jasa guna memenuhi kebutuhan hidup,?akhir-akhir ini banyak diperbincangkan.

Pemerintah terus memantau berbagai indikator, melakukan pembahasan dengan berbagai pelaku usaha dan pemangku kepentingan, untuk memahami secara benar dan akurat tentang daya beli masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga terus mencoba merespons dengan berbagai kebijakan penguatan perekonomian dan ketahanan atas daya beli masyarakat itu.

Tingkat dan pertumbuhan konsumsi masyarakat ditentukan oleh pendapatan rumah tangga dan perubahan tingkat harga umum atau inflasi.

Daya beli masyarakat dapat dikatakan menurun bila penghasilan yang diperolehnya menurun atau sebaliknya.

Secara prinsip ekonomi, tidak terjadi hal yang dapat menyebabkan menurunnya daya beli masyarakat saat menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2018.

Pengamat ekonomi Universitas Sam Ratulangi Manado Agus T Poputra mengatakan pemberian THR Lebaran kali ini dapat meningkatkan daya beli, terutama bagi masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang cenderung konsumtif.

Khusus THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah, dampak ekonomi untuk sepanjang tahun ini tidak besar apabila untuk THR harus mengorbankan belanja pemerintah yang lain.

Dia menjelaskan kebijakan pemberian soal THR merupakan peristiwa tahunan yang sudah biasa dilakukan dan tidak termasuk strategi yang baru. Artinya, pada momentum ini memang daya beli akan naik akan tetapi hanya sementara.

Hal ini, karena begitu THR sudah turun, maka masyarakat secara serentak membelanjakan uangnya untuk kebutuhan Lebaran.?

"Nah, setelah Lebaran itu ada kegiatan kebutuhan pendaftaran anak masuk sekolah, lalu belanja pakaian sekolah, sepatu dan lain-lainnya. Tentu ini jadi pekerja rumah bagi pemerintah agar daya beli tetap stabil," ucapnya.

Dia juga menilai pemerintah harus pandai memanfaatkan setiap momentum, termasuk Pilkada serentak 2018 yang berlangsung di beberapa kabupaten di Sulut, di mana pada masa itu bisa sekaligus menggenjot daya beli masyarakat agar lebih meningkat.

Para calon kepala daerah akan banyak mengeluarkan biaya operasional. Hanya saja, para investor terlihat?"wait and see", alias menunggu situasi.

Pengamat ekonomi Unsrat Manado Joy Tulung mengatakan perputaran uang setelah THR unutk PNS dan pensiunan di Sulut pasti akan meningkat, karena daya beli masyarakat khususnya PNS, karyawan, swasta, dan pensiunan yang ketambahan dengan adanya THR yang setara dengan satu kali gaji plus tunjangan.

Apalagi, menjelang libur Lebaran, tentunya masyarakat akan makin konsumtif dengan berbagai penawaran potongan harga dan berbagai macam promosi. Apalagi dengan jaminan masih akan ada gaji ke-13.

Perputaran uang THR ini juga tentunya akan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah selama satu-dua bulan ke depan.

Pihaknya mengimbau agar THR digunakan ke hal yang bermanfaat. Konsumtif tidak salah akan tetapi harus diatur. Jadi, lebih kepada bagaimana bisa mengatur keuangan agar bermanfaat.

Jika mempunyai cicilan atau tagihan yang sudah jatuh tempo sebaiknya diprioritaskan terlebih dahulu.

Selain itu, kata Joy, biaya pendidikan anak juga patut menjadi prioritas utama sebelum membelanjakan untuk kebutuhan yang lain. Sebaiknya masyarakat juga membeli barang-barang yang mendukung aktivitas pekerjaan dan tentunya barang modal yang bisa memberi hasil secara finansial.

Wakil Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Sulut Ivanry Matu mengatakan sebetulnya orang bukan tidak ada daya beli, namun saat ini masih banyak yang menahan untuk belanja.

"Orang ketika ada uang, masih memikirkan untuk mengeluarkan uangnya semua karena melihat ini zaman seperti lagi susah, karena uang sulit untuk dicari, sehingga banyak pengusaha yang masih `wait and see`," ujarnya.

Hingga saat ini, bukan masyarakat tidak memiliki daya beli, namun hanya masih menahannya untuk keperluan yang lebih prioritas.

Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulut Soekowardojo mengatakan pihaknya menilai pemberian THR memang bisa mendongkrak daya beli masyarakat pada kuartal II-2018.

Apalagi, nominal THR untuk PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan pensiunan lebih besar. Komponen THR tersebut terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan tambahan, dan tunjangan kinerja.

Namun, hingga saat ini belum terlihat puncak pemafaatan THR itu, karena di semua pusat belanja belum terlihat peningkatan aktivitas yang signifikan.

Ia memperkirakan peningkatan aktivitas masyarakat di berbagai pusat perbelanjaan itu akan terlihat saat sepekan sebelum Lebaran.

Pihaknya juga menduga belanja masyarakat belum pada puncaknya juga karena penerimaan THR tidak secara serentak.

Bank Indonesia memperkirakan THR akan mendorong laju inflasi Kota Manado?pada Juni 2018.

"Perlu diwaspadai belanja masyarakat yang berpotensi berlebihan menjelang Hari Raya Idul Fitri pasca-pembayaran THR yang dapat menjadi faktor pendorong laju inflasi pada Juni," kata Soekowardojo.

Pada Mei 2018, tekanan inflasi berpotensi menurun, sejalan dengan menurunnya permintaan akan bahan makanan akibat berakhirnya periode Bulan Puasa.

Oleh karena itu, BI bersama pemerintah daerah berupaya agar inflasi selalu terjaga selama Ramadhan ini.

Sepanjang 2018, BI Sulut memperkirakan inflasi di daerah itu akan berada pada rentang 2,5?1 persen (yoy).

TPID Sulut telah melaksanakan upaya-upaya antisipasi kenaikan harga pada Ramadhan melalui koordinasi secara intensif dengan instansi terkait lain.

?Upaya-upaya tersebut di antaranya inspeksi mendadak pasar secara bersama, pasar murah, operasi pasar bersama Perum Bulog, penguatan fungsi TTIC (Toko Tani Indonesia Center), pengendalian ekspektasi masyarakat, dan informasi terkini tentang ketersediaan pangan.

Upaya tersebut diharapkan mampu menjadi langkah antisipatif dalam menjaga stabilitas harga komoditas pangan menjelang Idul Fitri 1 Syawal 1439 Hijriah atau pada pertengahan Juni 2018.

Namun, pihaknya optimistis bahwa THR akan meningkatkan daya beli masyarakat dan memberi kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi walaupun hanya 0,1 persen.



(T.KR-NCY/B/M029/M029) 09-06-2018 06:14:44

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Nancy Lynda Tigauw
Copyright © ANTARA 2024