Ratahan 5/6 (Antaranews Sulut) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketiga kalinya secara beruntun dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selama dipimpin oleh Bupati yang saat ini masih menjalani cuti kampanye James Sumendap dan Plt Bupati Ronald Kandoli, Minahasa Tenggara mampu melakukan pengelolaan keuangan dengan baik.

Penyampaian LHP diserahkan oleh Ketua BPK RI Perwakilan Manado Tangga Purba kepada Plt Bupati Bupati Ronald Kandoli dan Kepada Ketua DPRD Tavif Watuseke, disaksikan langsung oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey di Kantor BPK RI Perwakilan Manado, Rabu (4/6).

Ketika diwawancarai, Ronald menyebutkan opini WTP yang ketiga secara berturut-turut tersebut merupakan capaian kerja keras dan kerjasama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Opini WTP ini bisa dicapai karena ada keharmonisasi antara eksekutif dan legislatif, untuk itu saya berikan apresiasi kepada para pimpinan dan anggota DPRD yang terus proaktif mengawal penggunaan anggaran ini,” ujarnya.

Dia juga mengatakan bahwa opini WTP menjadi salah satu kado terindah untuk masyarakat Minahasa Tenggara, khususnya diakhir periodenya sebagai Wakil Bupati.

“Jadi opini WTP dipesembahkan bagi masyarakat yang turut menopang Pemkab dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah ini, tentunya penghargaan ini semakin memacu kinerja Pemkab," tandasnya. Mitra menjadi lebih baik lagi, khususnya dalam pengelolaan keuangan yang bisa membawa kesejahteraan warga,” jelasnya.

Ketua DPRD Tavif Watuseke menuturkan hasil WTP untuk ketiga kalinya merupakan capaian luar biasa dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan.

"Ini merupakan capaian yang luar biasa sekaligus membuktikan jika penyelenggaraan pemerintahan khususnya dalam pengelolaan semakin membaik," katanya.
 
Dia menambahkan, pihak DPRD akan terus mengawal pengelolaan keuangan untuk memastikan pemanfaatan anggaran dapat berjalan dengan baik.***2***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024