Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara menemukan sejumlah surat suara dalam kondisi rusak atau cacat yang akan digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 27 Juni 2018.

"Dari pemeriksaan atau penyortiran awal kami sudah menemukan sekitar 50 surat suara rusak dari total 84.388 surat suara yang kami terima dari percetakan," kata Komisioner KPU Minahasa Tenggara Divisi Logistik Irfan Rabuka di Ratahan, Rabu.

Dia mengatakan kerusakan tersebut disebabkan adanya bercak berwarna pada kolom kosong, sehingga surat suara tersebut tidak bisa digunakan dalam pemilihan.

"Karena Pilkada di Minahasa Tenggara hanya satu pasangan calon makanya format suaranya menggunakan dua kolom bergama dan kosong. Surat suara yang rusak kebanyakan karena ada bercak tinta berwarna di kolom kosong, maka kami langsung menyatakan surat suara tersebut rusak," jelasnya.

Selain melakukan penyortiran, pihaknya langsung melakukan pelipatan surat suara dengan diawasi aparat keamanan dan Panwaslu.

"Kami sambil melakukan penyortiran, langsung melakukan pelipatan surat suara dengan pengawasan ketat," ujarnya.

Sedangkan surat suara yang rusak, menurut Irfan, akan dimusnahkan dengan melibatkan pihak terkait.

Sementara itu Semuel Montolalu dari tim pemenangan pasangan calon tunggal Bupati James Sumendap dan Wakil Bupati Joke Legi meminta agar proses pelipatan tidak ada kendala.

"Kami berharap proses pelipatan ini bisa berjalan dengan baik. Sehingga pada pemilihan mendatang tidak ada masalah dalam surat suara ini," ujarnya.

Dia meminta KPU dapat lebih teliti memeriksa kondisi surat suara yang sudah diterima.

(T.KR-AIK/C/B015/B015) 30-05-2018 17:38:40

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024