Ratahan, (Antaranews Sulut) - Hewan unggas yang terdampak virus di Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara dilarang untuk dijual di seluruh pasar di daerah tersebut.

"Kami sudah memperingatkan kepada seluruh pedagang agar tidak menjual unggas seperti daging ayam atau bebek yang terdampak virus," kata Kabid Pasar Pemkab Minahasa Tenggara, Teddy Langoy di Ratahan.

Dia menuturkan, pihaknya akan turun langsung ke pasar untuk melakukan pemeriksaan terhadap penjualan daging di seluruh pasar.

"Kami akan turun langsung ke pasar. Selain akan melakukan pemantauan kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kualitas daging yang mereka jual sehingga aman untuk dikonsumsi masyarakat," ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Tenggara Elly Sangian meminta warga tidak mengonsumsi unggas yang terindikasi terdampak virus.

"Kami minta agar warga tidak mengonsumsi unggas yang mati secara mendadak seperti di Kecamatan Belang, karena terkena virus," ujarnya

Dia mengungkapkan, matinya ratusan unggas di daerah tersebut diindikasikan terkena virus yang belum diketahui.

"Sampai saat ini kami masih menunggu hasil laboratorium terkait matinya unggas tersebut. Tapi kemungkinan diakibatkan virus," tandasnya.

(T.KR-AIK/C/M019/M019) 

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024