Manado, (Antaranews Sulut) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berharap, di usia 11 tahun setelah dimekarkan, Pemkab Bolaang Mongondow Utara terus meningkatkan sinergitas.

"Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dibentuk berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2007," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Pemprov Sulut DR Jemmy Kumendong di Boroko, Kamis.

Ditetapkan sebagai daerah otonomi setelah dimekarkan dari Kabupaten Bolaang Mongondow, kata dia, agar dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

Selain itu, untuk memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah secara optimal untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

"Sinergitas menjadi penting dilakukan untuk menyinkronkan program dan kegiatan. Pemerintah provinsi mengajak segenap unsur pembangunan bangsa di daerah ini terus meningkatkan sinergitas kerja satu dengan lainnya dengan pemerintah pusat dan provinsi," ujarnya.

Sinergitas yang dilakukan secara berjenjang itu, lanjut dia, diaktualisasikan dengan ikut berkontribusi menyelesaikan kemiskinan sebagaimana program "Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan", meningkatkan sektor pariwisata dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Kumendong berharap, momentum bersejarah (ulang tahun ke- 11) ini dapat memperkuat komitmen berkarya seluruh masyarakat, serta memberikan pengabdian terbaik bagi kemajuan dan kejayaan daerah.

"Semangat toleransi dan saling menghormati yang terjalin selama ini menjadi modal bersama membangun daerah lebih maju dan sejahtera," ajaknya.



(T.K011/B/I006/I006) 24-05-2018 08:36:56

Pewarta : Karel Alexander Polakitan

Copyright © ANTARA 2024