Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, mengantisipasi penyebaran penyakit rabies (anjing gila) dengan mengoptimalkan distribusi vaksin rabies.

"Tahun 2018 mendapatkan 11.000 vaksin rabies, dari jumlah tersebut 6.051 dosis sudah disebar dan disuntikkan pada hewan peliharaan seperti anjing, kucing serta kera," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Tenggara Donald Lumingkewas di Ratahan, Rabu.

Penggunaan vaksin rabies terhadap hewan peliharaan milik masyarakat di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, katanya telah mencapai 55 persen.

Pengadaan 11.000 dosis vaksin rabies bersumber dari dana APBD 2018.

Kendati sejauh ini pengadaan vaksin berjalan dengan baik, namun menurut Donald masih ada hambatan dan kendala yang ditemui di lapangan karena salah persepsi tentang pemberian vaksin rabies pada hewan peliharaan masyarakat.

"Ada beberapa masyarakat yang takut hewan peliharaannya divaksin karena akan menyebabkan hewan peliharaannya, seperti anjing, timbul luka," katanya.

Titin Tambing, salah satu dokter hewan di Kabupaten Minahasa Tenggara menjelaskan, pemberian vaksin tidak ada hubungannya dan tidak menyebabkan anjing timbul luka.

"Ini pemikiran yang salah. Jadi tidak benar kalau vaksin menyebabkan anjing berluka. Yang ada justru karena makanan yang diberikan," jelasnya.

Dia menambahkan daya tahan tubuh anjing berbeda untuk setiap jenisnya sehingga makanan yang tidak sesuai untuk kebutuhan anjing bakal membuat anjing yang daya tahannya kurang baik mengalami alergi.

"Anjing sudah miliki makanan khusus dan kalau hanya diberi makanan sisa atau yang tak sesuai kebutuhan bisa menimbulkan anjing berluka. Yang pasti kalau anjing dipelihara dan diberi makan dengan baik dan sesuai gizinya, pasti tidak akan berluka dan aman untuk divaksin," tandasnya.

(T.KR-AIK/B/G004/G004) 24-05-2018 15:12:27

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024