oleh Jorie M R Darondo



Manado, 17/5 (Antaranews Sulut) - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VIII Manado melakukan pemusnahan barang bukti sekitar 1.298 liter minuman keras atau miras beralkohol jenis Captikus.

"Miras tersebut diamankan Tim EFQR (Eastern Fleet Quick Responce) Lantamal VIII, " kata Kadispen Lantamal VIII Kapten Laut (T) Jusuf Ali di Manado, Kamis.

Ia mengatakan pemusnahan tersebut dilakukan Komandan Lantamal VIII Laksamana Pertama TNI Ahmadi Heri Purwono, dengan cara Miras dalam botol dibuang ke tanah kemudian diikuti oleh seluruh Perwira Staf Lantamal Vlll yang hadir.

Miras jenis Captikus dimusnahkan ini adalah hasil penyitaan Lantamal VIII dari beberapa kapal yang berlabuh di Pelabuhan Bitung sejak Februari 2018.

Adapun cara untuk mengelabui para petugas, Miras yang disita ini ditemukan di dalam kapal yang disembunyikan diantara barang-barang bawaan lainnya, seperti buah-buahan dan sayur-sayuran.

Hadir pada saat pemusnahan tersebut antara lain Wadan Lantamal Vlll? Kolonel Mar Budi Purnama, para Asisten Danlantamal VIII, serta pejabat utama lainnya.

(T.J009/C/Y008/Y008) 17-05-2018 14:39:46

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024