Manado, (Antaranews Sulut)  - Kota Manado, Sulawesi Utara, terpilih sebagai salah satu dari 50 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk program "gerakan menuju 100 smart city".

"Manado masuk sebagai salah satu kabupaten/kota dalam program tersebut, ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara para wali kota termasuk Manado dengan Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI, Samuel Pangerapan, di Jakarta, Selasa," kata Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Dinas Kominfo Manado, Heintje Lombone, di Manado, Rabu.

Heintje mengatakan, Manado akan menjalani program pendampingan dalam menyusun masterplan "smart city", sekaligus menandai dimulainya rangkaian kegiatan yang bertujuan mendorong pemanfaatan teknologi dalam menjawab permasalahan sekaligus mendorong potensi di masing-masing daerah. Foto bersama usai penandatanganan (Heintje) (1)

Heintje mengatakan program tersebut diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika yang didukung Kementerian Dalam Negeri, Keuangan, Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, PAN-RB, Bappenas, serta Kantor Staf Kepresidenan

Dia mengatakan, dalam penandatanganan itu Menkominfo, Rudiantara, mengingatkan, "smart city" bukan sekadar belanja teknologi, yang diutamakan adalah membuat inovasi untuk meningkatkan layanan masyarakat.

Heintje juga menambahkan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan faktor utama keberhasilan membangun smart city adalah kemampuan memimpin kabupaten dan kota memimpin daerahnya masing-masing. Foto bersama usai penandatanganan (Heintje) (1) "Karena kepemimpinan yang kuat sangat penting agar inisiatif smart city memiliki daya dorong, selain itu ada faktor penting lainnya yakni dukungan masyarakat," katanya.

Selain itu menurutnya, Wali Kota, Vicky Lumentut, menegaskan Manado akan memiliki master plan smart city, karena merupakan program pelayanan pulbik dalam jangka panjang dari pemerintah. Foto bersama usai penandatanganan (Heintje) (1) "Wali Kota Lumentut mengatakan dengan adanya master plan smart city yang diperkuat dengan peraturan daerah, maka akan memiliki dasar dan regulasi secara terencana dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk pelayanan publik," katanya.

Heintje menambahkan wali kota menegaskan membangun smart city harus memiliki kesungguhan, dedikasi dan keseriusan, terutama dukungan DPRD Manado agar Master plan Smart City mempunyai dasar hukum yang jelas melalui peraturan daerah.







(T.KR-JHB/B/H005/H005) 09-05-2018 21:04:27

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Nancy Lynda Tigauw
Copyright © ANTARA 2024