Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Format surat suara yang akan digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Minahasa Tenggara disepakati pasangan calon Bupati James Sumendap dan calon Wakil Bupati Joke Legi.
"Kami sudah menyepakati format dan foto yang ada dalam surat untuk dicetak oleh KPU," kata Joke di Ratahan, Kamis.
Dia mengakui, sebelumnya pihaknya meminta koreksi terhadap foto yang ada pada kolom bergambar surat suara.
"Kemarin memang kami meminta ada koreksi terhadap fotonya, karena menurut kami kualitas foto gelap. Tapi sudah dilakukan koreksi dan kami menyepakati dengan menandatangani spesimen surat suara untuk dicetak," ujarnya.
Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara Ascke Benu mengungkapkan, pihak calon wajib menandatangani persetujuan terhadap surat suara sebelum dilakukan percetakan.
"Memang pasangan calon wajib memeriksa contoh surat suara. Jika ada koreksi diberitahukan, tapi ini sudah disepakati oleh pihak pasangan calon dan langsung ditandatangani," katanya.
Ditambahkan Komisioner KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Devisi Logistik, Irfan Rabuka proses percetakan pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat.
"Kami memastikan proses percetakan ini akan diawasi secara ketat. Dan surat suara yang akan dicetak sesuai dengan daftar pemilih tetap, serta ditambah 2,5 persen dari jumlah pemilih di serial tempat pemungutan suara," tandas Irfan.
(T.KR-AIK/B/M041/M041) 03-05-2018 18:25:42
"Kami sudah menyepakati format dan foto yang ada dalam surat untuk dicetak oleh KPU," kata Joke di Ratahan, Kamis.
Dia mengakui, sebelumnya pihaknya meminta koreksi terhadap foto yang ada pada kolom bergambar surat suara.
"Kemarin memang kami meminta ada koreksi terhadap fotonya, karena menurut kami kualitas foto gelap. Tapi sudah dilakukan koreksi dan kami menyepakati dengan menandatangani spesimen surat suara untuk dicetak," ujarnya.
Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara Ascke Benu mengungkapkan, pihak calon wajib menandatangani persetujuan terhadap surat suara sebelum dilakukan percetakan.
"Memang pasangan calon wajib memeriksa contoh surat suara. Jika ada koreksi diberitahukan, tapi ini sudah disepakati oleh pihak pasangan calon dan langsung ditandatangani," katanya.
Ditambahkan Komisioner KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Devisi Logistik, Irfan Rabuka proses percetakan pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat.
"Kami memastikan proses percetakan ini akan diawasi secara ketat. Dan surat suara yang akan dicetak sesuai dengan daftar pemilih tetap, serta ditambah 2,5 persen dari jumlah pemilih di serial tempat pemungutan suara," tandas Irfan.
(T.KR-AIK/B/M041/M041) 03-05-2018 18:25:42