Manado, (Antaranews Sulut) - Polsek Likupang menyita sekitar 800 liter minuman keras jenis Cap Tikus, yang diduga akan diselundupkan ke wilayah Sangihe menggunakan KM Lohoraung melalui Pelabuhan Feri Desa Munte, Minahasa Utara.

Kapolsek Likupang AKP Steven Simbar, di Manado, Rabu, mengatakan penyitaan ratusan miras Captikus itu bermula dari informasi masyarakat.

"Dari informasi itu petugas langsung menuju Pelabuhan Munte dan mendapati barang bukti di salah satu ruangan di Kapal Motor (KM) Lohoraung," katanya.

Ratusan liter miras tersebut dikemas dalam plastik dan disimpan pada sekitar 32 dus kardus air mineral.

Ia menambahkan setelah ditelusuri, tidak ada satupun yang mengakui sebagai pemilik miras tersebut.

"Namun kami terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap siapa pemiliknya. Barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek," katanya.

Kapolsek menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah bekerjasama dengan Polri dalam upaya memberantas peredaran miras terutama di wilayah hukum Polsek Likupang.

Riza Fahriza

(T.J009/B/R021/R021) 02-05-2018 21:11:56

Pewarta : Jorie MR Darondo

Copyright © ANTARA 2024