Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara akan memfasilitasi pemberian bantuan kepada kalangan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah guna meningkatkan produksinya.
"Kami akan memfasilitasi bagi setiap UMKM yang ada di Minahasa Tenggara, untuk dapat bantuan," ujar Kepala Bidang Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Pemkab Minahasa Tenggara Billie Munaiseche di Ratahan, Senin.
Ia menuturkan bantuan tersebut berasal dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, akan tetapi perlu ada rekomendasi dari Dinas Koperasi dan UMKM setempat.
"Bantuan ada provinsi, tapi yang memberikan rekomendasinya dari pihak dinas, karena di daerah lebih tahu keberadaan dari para UMKM ini," kata dia.
Bille menjelaskan bantuan tersebut berbentuk peralatan produksi sesuai dengan kebutuhan pelaku UMKM.
"Bantuan yang akan diterima bukan dalam bentuk uang, tapi barang atau peralatan sesuai usaha dari UMKM," katanya.
Billie mengatakan tentang sejumlah persyaratan yang wajib disiapkan oleh pihak pelaku UMKM sebelum mendapatkan bantuan.
"Sejumlah persyaratan wajib harus dilengkapi, seperti izin usaha serta ada sertifikat kewirausahaan dari pengelola UMKM," katanya.
(T.KR-AIK/B/M029/M029) 30-04-2018 19:43:39
"Kami akan memfasilitasi bagi setiap UMKM yang ada di Minahasa Tenggara, untuk dapat bantuan," ujar Kepala Bidang Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Pemkab Minahasa Tenggara Billie Munaiseche di Ratahan, Senin.
Ia menuturkan bantuan tersebut berasal dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, akan tetapi perlu ada rekomendasi dari Dinas Koperasi dan UMKM setempat.
"Bantuan ada provinsi, tapi yang memberikan rekomendasinya dari pihak dinas, karena di daerah lebih tahu keberadaan dari para UMKM ini," kata dia.
Bille menjelaskan bantuan tersebut berbentuk peralatan produksi sesuai dengan kebutuhan pelaku UMKM.
"Bantuan yang akan diterima bukan dalam bentuk uang, tapi barang atau peralatan sesuai usaha dari UMKM," katanya.
Billie mengatakan tentang sejumlah persyaratan yang wajib disiapkan oleh pihak pelaku UMKM sebelum mendapatkan bantuan.
"Sejumlah persyaratan wajib harus dilengkapi, seperti izin usaha serta ada sertifikat kewirausahaan dari pengelola UMKM," katanya.
(T.KR-AIK/B/M029/M029) 30-04-2018 19:43:39