Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Tunggakan pembayaran beras miskin (Raskin) di Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada 2017 masih menyisakan Rp106 juta.
"Sampai saat ini masih ada Rp106 juta pembayaran Raskin pada tahun lalu belum dibayarkan," kata Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Minahasa Tenggara, Hersi Tuuk di Ratahan, Selasa.
Dia menuturkan, proses penyelesaian pembayaran tersebut telah melibatkan pihak kejaksaan untuk melakukan penanganan.
"Kami terus menindaklanjuti hal ini kepada desa maupun kelurahan terkait. Sebab ini memang sempat ditangani pihak Kejati Sulut," ujarnya.
Dia pun berharap, pelunasan hutang tersebut dapat dilakukan oleh pihak desa maupun kelurahan.
"Kami berharap saja ini terus menjadi perhatian penting pihak terkait di dalamnya, sehingga tidak ada lagi permasalahan," kata Hersi.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Robby Ngongoloy menegaskan, pelunasan hutang Raskin segera diselesaikan oleh pemerintah desa dan kelurahan.
"Tidak ada alasan, semua hutang Raskin wajib dilunasi. Karena kewajiban yang harus dibayar," tegasnya.
Dia menambahkan secara rutin laporan pelunasan akan selalu dipantau oleh pihaknya.
(T.KR-AIK/B/E008/E008) 24-04-2018 21:18:28
"Sampai saat ini masih ada Rp106 juta pembayaran Raskin pada tahun lalu belum dibayarkan," kata Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Minahasa Tenggara, Hersi Tuuk di Ratahan, Selasa.
Dia menuturkan, proses penyelesaian pembayaran tersebut telah melibatkan pihak kejaksaan untuk melakukan penanganan.
"Kami terus menindaklanjuti hal ini kepada desa maupun kelurahan terkait. Sebab ini memang sempat ditangani pihak Kejati Sulut," ujarnya.
Dia pun berharap, pelunasan hutang tersebut dapat dilakukan oleh pihak desa maupun kelurahan.
"Kami berharap saja ini terus menjadi perhatian penting pihak terkait di dalamnya, sehingga tidak ada lagi permasalahan," kata Hersi.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Robby Ngongoloy menegaskan, pelunasan hutang Raskin segera diselesaikan oleh pemerintah desa dan kelurahan.
"Tidak ada alasan, semua hutang Raskin wajib dilunasi. Karena kewajiban yang harus dibayar," tegasnya.
Dia menambahkan secara rutin laporan pelunasan akan selalu dipantau oleh pihaknya.
(T.KR-AIK/B/E008/E008) 24-04-2018 21:18:28