Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara dilaporkan tim pemenangan pasangan calon (Paslon) tunggal Bupati James Sumendap dan Wakil Bupati Joke Lego ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), pada masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada), Rabu.

"Kami secara resmi telah melaporkan pihak Pemkab dan pihak KPU kabupaten, terkait adanya baliho ajakan mencoblos kolom kosong yang dipasang disejumlah tempat dengan menggunakan logo KPU dan logo pemerintah daerah," kata Tim Pemenangan Sumendap-Legi Hendra Paat di Ratahan.

Menurut Hendra, laporan yang disampaikan pihaknya tersebut terkait pelanggaran berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017, dan PKPU Nomor 8 Tahun 2017.

"Berdasarkan PKPU ini telah terjadi sejumlah pelanggaran dan itu merugikan kami sebagai pasangan calon. Karena isi baliho tersebut terlihat dilegitimasi karena ada logo dari KPU dan logo pemerintah daerah," ujarnya.

Sementara itu Ketua Panwaslu Kabupaten Minahasa Tenggara ketika diminta keterangannya mengungkapkan telah menerima laporan tersebut, dan segera menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Laporan ini kami sudah terima, dan disampaikan oleh tim pemenangan pasangan calon tunggal dengan terlapor Pemkab Minahasa Tenggara dan KPU Minahasa Tenggara," ujarnya.

Dia menambahkan, nantinya pihak terlapor tersebut bersama para saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan serta klarifikasi.

Ketua KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Ascke Benu, ketika diminta keterangannya mengaku belum mengetahui jika pihaknya menjadi terlapor di Panwaslu.

"Kami belum mendapatkan pemberitahuan resmi terkait hal ini. Tapi nantinya jika diminta untuk memberikan klarifikasi kami dari KPU sangat siap untuk memenuhi panggilan," katanya.

Sedangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Tenggara Robby Ngongoloy mengaku belum mendapatkan mendapatkan surat pemanggilan dari pihak Panwaslu.

"Sampai saat kami belum mendapatkan informasi resmi terkait adanya laporan ini. Tapi intinya kalau kami dipanggil untuk dimintai keterangan maka kami siap untuk memberikan klarifikasi," tandasnya.



(T.KR-AIK/B/G004/G004) 18-04-2018 20:27:49

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024