Sitaro, (Antaranews Sulut) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro melalui Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia mengeluarkan lima imbauan bagi ASN setempat, menjelang Pilkada Juni 2018.

"Netralitas adalah sebuah keharusan dan itu sudah nyata tertuang dalam UU nomor 5/2014 tentang ASN sehingga wajib dipatuhi," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sitaro, Drs Herry Bogar, dalam sosialisasi netralitas ASN, di Ondong, Sitaro.

Menurut Bogar, hal tersebut disampaikan dalam bentuk imbauan tersebut, dan disampaikan Pemkab melalui BKPP-SDM dalam sosialisasi yang dihadiri oleh sebagian besar ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Sitaro dan harus dilaksanakan.

Imbauan disampaikan secara terinci sehingga dipahami dan dapat dilaksanakan dengan baik, menjelang pesta demokrasi pemilihan kepala daerah Sitaro Juni nanti.

"Pertama, seluruh ASN di Sitaro dengan kesadaran penuh, senantiasa menjaga citra serta membebaskan diri dari pengaruh atau kepentingan politik yang merusak nilai-nilai positif yang tertanam pada jati diri," katanya.

Kemudian imbauan kedua, kata Bogar, ASN harus senantiasa berpijak pada berbagai aturan yang mengatur dengan jelas mengenai batasan dan larangan-larangan agar tidak terjerat hukuman disiplin.

Ketiga, ASN dituntut menjaga keberlangsungan profesional serta menjunjung tinggi netralitas. Keempat senantiasa memperbaharui pengetahuan guna peningkatan kinerja aparatur serta tetap konsisten dalam memelihara kerjasama dan kekompakan di lingkungan kerja.

"Kelima, sehubungan dengan pelaksanaan Pilkada pada 27 Juni mendatang, diharapkan ASN memberikan motivasi kepada masyarakat untuk bersama menyukseskan pesta demokrasi yang aman, tertib, lancar dan bertanggung jawab memelihara persatuan dan kesatuan dalam keragaman," katanya.



(T.KR-JHB/B/S023/S023) 12-04-2018 20:41:58

Pewarta : Miranti Sahamabangung/Joyce Hestyawatie B
Editor : Nancy Lynda Tigauw
Copyright © ANTARA 2024