Manado, (Antaranews Sulut) - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bitung siap menyukseskan program Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM), yang dewasa ini meresahkan dunia akibat perpindahan penduduk, hewan bahkan barang yang mengancam kesehatan masyarakat.

Kepala KKP Bitung Pingkan Pijoh mengatakan, KKM bertujuan untuk mencapai masa depan yang lebih baik yang dicirikan dengan kesiapan menghadapi munculnya penyakit atau kejadian KKM yang meresahkan dunia.

"Untuk mencapai tujuan tersebut, maka dibentuklah sistem perencanaan kontijensi sebagai instrumen yang dapat memastikan masa depan yang lebih baik dalam menghadapi berbagai risiko termasuk penularan," kata Pingkan.  
Perencanaan ini, katanya, disesuaikan dengan Internasional Health Regulations (IHR) 2005, karena Indonesia menjadi anggota WHO sehingga dituntut harus memiliki kemampuan dalam medeteksi dini dan respon cepat terhadap munculnya penyakit atau kejadian yang berpotensi KKM.

Penyakit tersebut, katanya, bisa berupa SARS, Avian influenza, swine flu, MERS CoV, Ebola, dan yellow fever.

Munculnya penyakit seperti Sars, Mers CoV dan Ebola menjadi perhatian yang sangat serius bagi dunia internasional dan perlu diwaspadai.

Dalam penyusunan perencanaan, kata Pijoh dipilihlah Pelabuhan Amurang, karena yang menjadi salah satu pintu masuk negara, memiliki risiko yang sangat besar terhadap penyebaran penyakit-penyakit tersebut.

"Pelabuhan Amurang telah melayani pelayaran domestik maupun pelayaran internasional. Apalagi kedepan Kota Amurang akan dikembangkan menjadi salah satu Kawasan Ekonomi Khusus di Propinsi Sulut," katanya.

Untuk itu, katanya, sistim pengawasan kewaspadaan dini terhadap penyakit-penyakit potensi KLB atau wabah sangat diperlukan.

Pijoh mengatakan, dalam rangka memiliki kemampuan deteksi dini dan respon cepat terhadap kasus penyakit yang terkategori dalam KKM atau yang dikenal dengan Publik Health Emergency of Internasional Concern 2015 maka disusun rencana penguatan baik dalam kapasitas kerja di pintu masuk maupun wilayah, sarana prasarana, sumber daya manusia serta koordinasi dan kerja sama lintas sektor.

Dokumen rencana, lanjutnya, merupakan salah satu kemampuan utama yang dipersyaratkan sebagaimana yang tercantum dalam IHR tahun 2005 yang menyebutkan bahwa pintu masuk negara maupun wilayah harus membuat dan memuktahirkan rencana tanggap darurat kesehatan masyarakat, kemudian diuji/dilatihkan secara reguler baik melalui table top maupun simulasi.

Pijoh berharap, pertemuan ini akan menghasilkan dokumen rencana yang memuat kemampuan dan tanggung jawab seluruh stakeholder sesuai kewenangan dalam upaya penanggulangan kedaruratan kesehatan masyarakat di pintu masuk negara.



(T.KR-NCY/B/G004/G004) 13-04-2018 20:29:01

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw/Marlita Korua
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024