Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara.
"Saat ini para pemeriksa dari BPK sudah mulai pemeriksaan fisik yang ada di sejumlah SKPD," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Robby Ngongoloy di Ratahan, Rabu.
Lebih lanjut kata Robby, SKPD yang menjadi sasaran pemeriksaan awal dari BPK yakni pekerjaan fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dan Dinas Pariwisata Kebudayaan (Disparbud).
"Fokus awal mereka di dua SKPD yakni di Dinas PUTR dan Dinas Pariwisata, nanti kemudian sesuai jadwal akan ke dinas atau instansi lainnya," ujarnya.
Dia menegaskan semua pejabat di serial SKPD wajib memerintahkan para bawahannya untuk mempersiapkan dokumen pendukung yang diminta oleh tim pemeriksa.
"Semua dokumen wajib disiapkan, dan itu harus diawasi oleh serial kepala SKPD. Dan sekaligus melakukan pendampingan bagi pemeriksa ketika turun ke lapangan," ujarnya.
Sementara itu menurut Robby, Pemkab Minahasa Tenggara menargetkan pada pemeriksaan BPK untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2017 akan mendapatkan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Target kami dari pemeriksaan ini, bisa mempertahankan opini WTP dari BPK untuk kali ketiga secara berturut-turut," tandasnya.***2***
"Saat ini para pemeriksa dari BPK sudah mulai pemeriksaan fisik yang ada di sejumlah SKPD," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Robby Ngongoloy di Ratahan, Rabu.
Lebih lanjut kata Robby, SKPD yang menjadi sasaran pemeriksaan awal dari BPK yakni pekerjaan fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dan Dinas Pariwisata Kebudayaan (Disparbud).
"Fokus awal mereka di dua SKPD yakni di Dinas PUTR dan Dinas Pariwisata, nanti kemudian sesuai jadwal akan ke dinas atau instansi lainnya," ujarnya.
Dia menegaskan semua pejabat di serial SKPD wajib memerintahkan para bawahannya untuk mempersiapkan dokumen pendukung yang diminta oleh tim pemeriksa.
"Semua dokumen wajib disiapkan, dan itu harus diawasi oleh serial kepala SKPD. Dan sekaligus melakukan pendampingan bagi pemeriksa ketika turun ke lapangan," ujarnya.
Sementara itu menurut Robby, Pemkab Minahasa Tenggara menargetkan pada pemeriksaan BPK untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2017 akan mendapatkan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Target kami dari pemeriksaan ini, bisa mempertahankan opini WTP dari BPK untuk kali ketiga secara berturut-turut," tandasnya.***2***