Bitung, (Antaranews Sulut)- Wali Kota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban SE MSi  secara bersama dengan Wakil Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri meresmikan Mal Pelayanan Publik(MPP) dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada kalangan dunia usaha. 

Menurut Lomban, banyaknya regulasi justru dapat menjerat diri kita sendiri dan menyulitkan dunia usaha serta iklim investasi di Indonesia, karena saat ini dunia bergerak begitu cepat, karena itu kehadiran Mal Pelayanan Publik sangat penting. 

"Adanya pelayanan publik dalam satu tempat dapat menjadi solusi percepatan dalam hal pelayanan Pemerintah kepada Masyarakat," kata Wali Kota Lomban.

Bitung menjadi kota ke-5 di Indonesia yang sudah punya MPP.
  Wali Kota Lomban saat peresmian MPP Kota Bitung (1)
Peresmian MPP, kata Lomban,  secara teknis juga membahas tentang percepatan pelaksanaan berusaha di daerah sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91/2017 yang nantinya akan diterapkan lewat Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bitung.

"Kami sangat mendukung program Pemerintah Pusat tersebut karena lewat MPP segala bentuk kemudahan bisa diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat,"  kata Lomban.

MPP kota Bitung, kata Lomban, menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian, bea cukai, omigrasi, KPP Pratama, PLN, PDAM maupun perbankan untuk nantinya dapat memberikan 117 jenis layanan kepada masyarakat dalam satu tempat.

Peresmian  MPP Kota Bitung dirangkaikan  dengan perayaan HUT Dua Tahun Kepemimpinan Wali Kota Maximiliaan J Lomban dan Wakil Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri.
  Wali Kota Lomban saat peresmian MPP Kota Bitung (1)

Pewarta : Marlita Korua
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024