Manado (Antaranews Sulut) - Srikandi Partai Demokrat, Vanda A Pinontoan, memanfaatkan masa reses pertama 2018 dengan menemui para pemilihnya di Dapil Tuminting-Bunaken-Bunaken Pulau, tepatnya di Tumumpa Dua Lingkungan I.
Dalam pertemuan tersebut berbagai masukan disampaikan warga di Dapil tersebut, mulai dari lampu penerangan jalan, permintaan bantuan Rastra, keluhan mengenai dampak pembangunan boulevard dua, hingga urusan kartu nelayan disampaikan warga kepada Vanda yang didampingi Camat Tuminting, Danny Kumayas serta para lurah dan pejabat lainnya.
"Saya menerima masukan mengenai masalah sosial kemasyarakat dan minta solusi dan perhatian agar ada perbaikan, yang disampaikan warga Sumompo, Johny Rondonuwu, kemudian persoalan bantuan pemerintah yang diajukan Ibu Meity
Mailangkay-Garing serta dari Hany Bawole yang minta diperhatikan dampak pembangunan fisik," kata Vanda dalam pertemuan dengan konstituen di wilayahnya.
Meity Garing bertanya apakah mereka bisa mendapatkannya bantuan apa saja dari pemerintah, sebab sudah lama sekali tinggal di situ tetapi belum pernah tersentuh bantuan, dan berharap mendapat perhatian pemerintah.
Dia pun mengangkat tentang lampu jalan, karena dalam lorong tempat tinggal mereka itu sangat gelap sehingga perlu ada penerangan jalan, sebab dikhawatirkan akan menimbulkan masalah.
Hanny Bawole mengangkat tentang pembangunan boulevard yang bagus, tetapi dampaknya menyebabkan banjir. Dia berharap kiranya ada solusi minim selokan diperbaiki agar air jangan sampai menggenangi rumah warga seperti kejadian awal Maret, dimana 19 rumah warga kebanjiran.
Camat Danny Kumayas yang mendampingi Vanda, menjelaskan panjang lebar tentang itu, dan meminta supaya warga sadar dan jangan membangun diatas selokan supaya air lancar sampai ke laut. Sedangkan soal lampu penerangan dia minta agar lurah dan kepala lingkungan segera memasukan proposal agar bisa dapat lampu.
"Mengenai rastra itu adalah pendataan pusat dan bukan kewenangan dan tak bisa diintervensi lurah dan camat, daftar penerima harus ditempel di kantor lurah," katanya.
Soal kartu nelayan Vanda mengatakan, akan dibicarakan bersama Kepala Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan, mengenai persyaratannya sehingga dapat dibuat dan nelayan bisa mendapatkan kartu, demikian juga Kumayas menambahkan itu berdampak pada pembelian solar jadi nelayan harus punya. ***
Dalam pertemuan tersebut berbagai masukan disampaikan warga di Dapil tersebut, mulai dari lampu penerangan jalan, permintaan bantuan Rastra, keluhan mengenai dampak pembangunan boulevard dua, hingga urusan kartu nelayan disampaikan warga kepada Vanda yang didampingi Camat Tuminting, Danny Kumayas serta para lurah dan pejabat lainnya.
"Saya menerima masukan mengenai masalah sosial kemasyarakat dan minta solusi dan perhatian agar ada perbaikan, yang disampaikan warga Sumompo, Johny Rondonuwu, kemudian persoalan bantuan pemerintah yang diajukan Ibu Meity
Mailangkay-Garing serta dari Hany Bawole yang minta diperhatikan dampak pembangunan fisik," kata Vanda dalam pertemuan dengan konstituen di wilayahnya.
Meity Garing bertanya apakah mereka bisa mendapatkannya bantuan apa saja dari pemerintah, sebab sudah lama sekali tinggal di situ tetapi belum pernah tersentuh bantuan, dan berharap mendapat perhatian pemerintah.
Dia pun mengangkat tentang lampu jalan, karena dalam lorong tempat tinggal mereka itu sangat gelap sehingga perlu ada penerangan jalan, sebab dikhawatirkan akan menimbulkan masalah.
Hanny Bawole mengangkat tentang pembangunan boulevard yang bagus, tetapi dampaknya menyebabkan banjir. Dia berharap kiranya ada solusi minim selokan diperbaiki agar air jangan sampai menggenangi rumah warga seperti kejadian awal Maret, dimana 19 rumah warga kebanjiran.
Camat Danny Kumayas yang mendampingi Vanda, menjelaskan panjang lebar tentang itu, dan meminta supaya warga sadar dan jangan membangun diatas selokan supaya air lancar sampai ke laut. Sedangkan soal lampu penerangan dia minta agar lurah dan kepala lingkungan segera memasukan proposal agar bisa dapat lampu.
"Mengenai rastra itu adalah pendataan pusat dan bukan kewenangan dan tak bisa diintervensi lurah dan camat, daftar penerima harus ditempel di kantor lurah," katanya.
Soal kartu nelayan Vanda mengatakan, akan dibicarakan bersama Kepala Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan, mengenai persyaratannya sehingga dapat dibuat dan nelayan bisa mendapatkan kartu, demikian juga Kumayas menambahkan itu berdampak pada pembelian solar jadi nelayan harus punya. ***