Tondano, 26/3 (Antara) - Penjabat Bupati Minahasa Royke Mewoh meminta dalam melayani masyarakat seluruh instansi yang berkaitan dengan pelayanan jangan mempersulit atau berbelit-belit.
"Pelayanan kepada masyarakat jangan berbelit-belit, khususnya bagi kantor yang ada pelayanan seperti pembuatan KTP-E, pembayaran dan pengurusan izin dan sebagainya," keta Royke di Tondano, Senin.
Sudah waktunya, lanjut Royke, pelayanan masing-masing instansi lebih terbuka. Terbuka dalam hal manajemen pelayanan maupun kinerja dari masing-masing bidang.
"Zaman sekarang harus ada kesadaran diri dari masing-masing instansi untuk menunjukkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, salah satu yang perlu dilakukan adalah terbuka dalam hal melayani. Contoh konkrit, ketika jam istirahat yah istirahat, begitu pula dengan jam bekerja tolong bekerja, jangan sampai hanya karena pembagian waktu ini menjadi keluhan warga," katanya.
Selain itu, lanjut Royke, bentuk dari perubahan pelayanan prima kepada masyarakat ialah mereka merasa dihargai atau senang dengan cara kita melayani.
"Jadi sangat diharapkan masing-masing instansi bisa menjawab akan kebutuhan masyarakat ketika mereka datang untuk mengurus dokumen, keberhasilan melayani diukur dari sejauh mana mereka senang dengan pola atau cara kita melayani," ujarnya.
Ia menambahkan lebih baik di masing-masing instansi yang ada pelayanan disiapkan papan informasi dan harus sering diberitahukan jika mengalami gangguan, entah sistem ataupun perubahan pelayanan.
"Instansi yang punya pelayanan harusnya punya papan informasi, supaya setiap informasi yang ada bisa langsung diketahui masyarakat yang hendak mengurus keperluannya," katanya.
Dengan kata lain, tambah Royke, jika sudah terkoordinasi dengan baik antara masyarakat yang ingin mengurus keperluan dan instansi terkait, maka tidak sulit lagi bagi pemerintah daerah untuk mengarahkannya.
(T.KR-MDY/B/G004/G004) 26-03-2018 16:29:25
"Pelayanan kepada masyarakat jangan berbelit-belit, khususnya bagi kantor yang ada pelayanan seperti pembuatan KTP-E, pembayaran dan pengurusan izin dan sebagainya," keta Royke di Tondano, Senin.
Sudah waktunya, lanjut Royke, pelayanan masing-masing instansi lebih terbuka. Terbuka dalam hal manajemen pelayanan maupun kinerja dari masing-masing bidang.
"Zaman sekarang harus ada kesadaran diri dari masing-masing instansi untuk menunjukkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, salah satu yang perlu dilakukan adalah terbuka dalam hal melayani. Contoh konkrit, ketika jam istirahat yah istirahat, begitu pula dengan jam bekerja tolong bekerja, jangan sampai hanya karena pembagian waktu ini menjadi keluhan warga," katanya.
Selain itu, lanjut Royke, bentuk dari perubahan pelayanan prima kepada masyarakat ialah mereka merasa dihargai atau senang dengan cara kita melayani.
"Jadi sangat diharapkan masing-masing instansi bisa menjawab akan kebutuhan masyarakat ketika mereka datang untuk mengurus dokumen, keberhasilan melayani diukur dari sejauh mana mereka senang dengan pola atau cara kita melayani," ujarnya.
Ia menambahkan lebih baik di masing-masing instansi yang ada pelayanan disiapkan papan informasi dan harus sering diberitahukan jika mengalami gangguan, entah sistem ataupun perubahan pelayanan.
"Instansi yang punya pelayanan harusnya punya papan informasi, supaya setiap informasi yang ada bisa langsung diketahui masyarakat yang hendak mengurus keperluannya," katanya.
Dengan kata lain, tambah Royke, jika sudah terkoordinasi dengan baik antara masyarakat yang ingin mengurus keperluan dan instansi terkait, maka tidak sulit lagi bagi pemerintah daerah untuk mengarahkannya.
(T.KR-MDY/B/G004/G004) 26-03-2018 16:29:25