Manado, (Antaranews Sulut) - Pemerintah Kota (Pemkot) menyelaraskan perencanaan pembangunan di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2018 ini melalui musyawarah rencana pembangunan(Musrenbang).

"Musrenbang tingkat kelurahan, kecamatan, kota dan provinsi serta nasional yang merupakan proses penyelarasan dua pendekatan perencanaan yaitu pendekatan dari atas ke bawah (Top-Down) dan dari bawah ke ata (Bottom Up)," kata Sekretaris Kota Bitung Dr Audy Pangemanan di Bitung, Kamis.

Kedua pendekatan tersebut secara teknis merupakan strategi berbagai keputusan untuk pelaksanaan pembangunan sehingga dapat dirumuskan secara bersama dan dilaksanakan sesuai dengan jenjangnya.

Forum perangkat daerah ini, sasaran strategisnya yakni mempertemukan kelompok masyarakat sektoral dan spesial.

"Dalam forum ini akan diselaraskan berbagai usulan antara hasil-hasil musrenbang kecamatan dengan draf rencana kerja perangkat daerah lainnya serta memberikan kesempatan kepada kelompok masyarakat untuk memberikan masukan dan usulan kegiatan yang dinilai mampu mengatasi persoalan yang ada.

Dia mengatakan selain itu forum ini juga bertujuan sebagai arena untuk melakukan sinergitas antara usulan kegiatan yang bersifat spesial dan usulan sektoral.

Kunci sukses proses forum perangkat daerah adalah musyawarah untuk merumuskan program dan kegiatan pembangunan yang menjadi bidang tugas perangkat daerah.

Konsep musyawarah menunjukan bahwa forum Perangkat Daerah bersifat pertisipatif dan dialogis musyawarah yang dimaksud adalah proses Rembug atau diskusi mendalam secara dua arah yang nantinya berakhir pada pengambilan kesepakatan atau pemgambilan keputusan secara berasama dalam forum perangkat Daerah pelibatan masyarakat merupakan cerminan dari praktik partisipasi warga yang dengan sendirinya mendorong akuntabilitas pemerintahan.

"Melalui forum ini secara bersama kita dapat menyusun rencana kegaiatan yang dimasukan kedalam rencana kerja Pemerintah Daerah (RKKPD) Kota Bitung Tahun 2019 berdasarkan skala prioritas Perangkat daerah dan kecamatan dengan mengacu kepada kebutuhan masyarkat serta berdasarkan kewenangan yang dimiliki," ujar Pangemanan.



(T.KR-NCY/B/G004/G004) 15-03-2018 16:45:41

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw

Copyright © ANTARA 2024