Sitaro, (Antaranews Sulut) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), mengajak para siswa untuki taat dan memahami eksistensi dan penerapan hukum dalam masyarakat.

" Siswa SMA sederajat harus belajar memahami apa dampak dari perbuatan jika melanggar norma-norma hukum dan kaidah dalam masyarakat," kata Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Sitaro, Herry Bogar, di sela-sela acara sosialiasi Sitahu di SMA Negeri I Siau Barat Sitaro.

Bogar mengatakan, sebab itulah maka pemerintah Sitaro menggelar penyuluhan hukum terpadu siswa taat hukum (Sitahu), yang melibatkan murid-murid SMA setempat sebagai peserta.

Bogar mengatakan, kegiatan tersebut bukan hanya sekadar seremoni saja, tetapi memang benar-benar, untuk membentuk mental dan karakter anak-anak bangsa yang memiliki kesadaran dan kepekaan sejak dini.

"Untuk mendukung semangat segenap komponen bangsa untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas dan beradab," katanya.

Bogar mengatakan, memang sosialisasi Sitahu harus dijadikan sebagai bagian dari proses pembelajaran dan pendewasaan siswa sebagai generasi penerus bangsa.

Apalagi, kata Bogar, siswa sebagai generasi muda yang hidup di tengah era yang kompetitif dan pergaulan dengan dunia global, maka seluruhnya harus dibekali dengan pemahaman dengan hukum yang benar.

Bogar pun menyampaikan harapannya agar siswa SMA di daerah kepulauan tersebut, makin menyadari pentingnya taat hukum,

supaya tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang buruk, seperti perkelahian dan minum-minum atau kebut-kebutan di jalan raya dengan kendaraan bermotor sebab itu ada dampak hukumnya.

Seorang siswa bernama Erin mengaku senang dengan sosialiasi tersebut karena memberikan pemahaman kepada mereka tentang taat hukum. 

Sebagai narasumber Kasubit Bintipluh Bimas Polda AKBP Bambang Dwidjatmiko, Kasub Penyuluhan Hukum Biro Hukum Setprov, Sjane Kapoh, moderator Kabag Hukum Sitaro, kepala sekolah dan dewan guru. 

(T.KR-JHB/B/G004/G004) 14-03-2018 08:45:36

Pewarta : Miranti Sahambangun

Copyright © ANTARA 2024