Manado, (Antaranews Sulut) - Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp99,91 miliar untuk membayar tunjangan kinerja guru atau sertifikasi kepada para tenaga pendidik Manado.

"Dana tersebut dianggarkan pemerintah pusat untuk tahun ini dan ditransfer ke rekening pemerintah daerah untuk disalurkan kepada para guru," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah melalui Kepala Bidang Anggaran, Vidya Rompas, SE.Ak.MAP, di Manado,.

Vidya mengatakan anggaran yang disediakan tersebut, lebih sedikit dibandingkan dengan tahun sebelumnya, sebab mengacu pada data guru yang ada.

Tetapi dia mengatakan, serapan dana sertifikasi tahun lalu tidak mencapai target 100 persen, disebabkan banyak hal diantaranya adalah guru guru yang pensiun.

"Tahun lalu dana sertifikasi yang disiapkan pemerintah sebesar Rp106,72 miliar namun yang terserap Rp95,42 miliar jadi tahun ini diharapkan bisa mencapai 100 persen," katanya.

Menurut Vidya, tahun inipun akan ada guru yang pensiun, sebanyak 143 orang berarti akan ada pengurangan com penerima jadi tinggal menunggu masukan data dari dinas pendidikan dan kebudayaan Manado.

"Karena input data dari perangkat daerah terkait, kami tinggal menyalurkan ke rekening para guru, supaya tidak ada pemotongan sama sekali," katanya.

Dia mengatakan, memang dinas pendidikan yang menilai guru yang memasukan data, kemudian surat keputusan dari Kemdikbud tentang guru penerima tunjangan kinerja untuk tenaga pendidik di SD maupun SMP yang akan disalurkan.

(T.KR-JHB/B/G004/G004) 10-03-2018 09:19:16

Pewarta : Joyce Hestyawatie B.

Copyright © ANTARA 2024