Manado, (Antaranews Sulut) - Wakil Ketua MPR RI, EE. Mangindaan, Jumat, menerima aspirasi dari lembaga advokasi mahasiswa (LAM) Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) di Manado. 

"Saya bertemu anak-anak muda dari lembaga advokasi mahasiswa (LAM) Unsrat, yang menyampaikan berbagai masukkan tentang banyak hal berkaitan kemahasiswaan dan kondisi politik Indonesia saat ini," kata Mangindaan, di Manado, di rumah aapirasi di Kawasan. Teling Manado, Jumat. 

Mangindaan minta para mahasiswa untuk menyampaikan secara terkonsep apa yang dituntut dari pemerintah supaya bisa diperjuangkan kepada pemerintah. 

"Juga supaya jelas, tapi saya sudah mengerti bagaimana suasana batin para mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya dan akan memperjuangkannya di pusat," katanya. 

Semetara Ketua LAM Fakultas Hukum Unsrat, Duta Sumolang, mengatakan, mereka menyampaikan aspirasi terkait berbagai masalah yang berhubungan dengan kemahasiswaan juga dapat tentang UU MD3. 

Duta mengatakan, mahasiswa harus menyampaikan bahwa hak aspirasi kepada wakil rakyat, sebab prihatin dengan kondisi hukum dan politik yang berkembang sekarang. 

"Kami juga memprotes mengenai aturan dalam peraturan menteri pendidikan tentang nomor 155/1998 tentang pedoman umum organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi," katanya. 

Dalam aturan itu, katanya kegiatan mahasiswa dibatasi sepeti adanya jam malam karena tidak boleh ada kegiatan di kampus diatas jam 17.00 Wita, padahal ada yang baru selesai kuliah jam tersebut, sehingga kegiatan terasa dibatasi. 

Masalah lainnya disampaikan Adven Mamuaya yang menyesalkan tidak ada transparansi dalam pembiayaan kegiatan mahasiswa apakah dari perguruan tinggi atau unit usaha yang lain, namun harus dipertanggungjawabkan dan tidak ada transparansinya. 

Masalah lain yang disampaikan oleh Benyamin adalah UU MD3, tentang kewenangan DPR RI, serta pasal dalam KUHP tentang penghinaan presiden dan wakil presiden serta lainnya, dan itu yang diminta untuk ditahan sebagai bentuk keberpihakan kepada supremasi hukum. 

Semua aspirasi diterima Mangindaan dan akan dibawa ke Jakarta untuk disampaikan maupun diperjuangkan di pusat. ***2***Budi Suyanto

(T.KR-JHB/B/B008/B008) 23-02-2018 14:26:39

Pewarta : Joyce Bukarakombang

Copyright © ANTARA 2024