Tondano,  (Antaranews Sulut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara menetapkan, (20/2) Selasa esok merupakan hari terakhir pendaftaran anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan anggota legislatif (Pilcaleg) maupun pemilihan presiden (Pilpres) tahun 2019.

"Yah, esok merupakan hari terakhir kami membuka pendaftaran PPS setelah waktunya diperpanjang sejak (15/2) Kamis kemarin," ungkap Komisioner KPU Minahasa Kristoforus Ngantung di Tondano.

Kris mengatakan dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran PPS untuk Pilcaleg dan Pilpres lantaran kuota pendaftar tahap pertama belum mencukupi.

"Kuota pada pembukaan pendaftaran tahap pertama masih belum memenuhi syarat sesuai aturan. Apalagi, beberapa desa ada yang tidak memiliki pendaftar," ujarnya.

Ia mengatakan untuk para pendaftar yang ingin memasukan berkas boleh langsung mendatangi sekretariat KPU di kompleks Stadion Maesa Tondano, pelayanan dibuka sejak pukul 08.00 hingga 16.00 Wita.

"Saya mengajak kepada warga Minahasa untuk bisa mendaftar sebagai calon PPS. Jika kuota telah memenuhi syarat akan dilanjutkan dengan seleksi administrasi," katanya.
 
Ia menambahkan setelah dilakukan seleksi administrasi, kemudian ada tes tertulis dan wawancara untuk mencari tiga orang PPS per kelurahan/desa.

"Bagi para pendaftar diharapkan selain menyiapkan berkas untuk mendaftar, juga harus menyiapkan mental dan pengetahuan tentang Pemilu, sehingga dalam bertugas sudah paham betul regulasi dalam Pemilu," katanya.

Ngantung menambahkan jika sampai esok kuota pendaftar belum memenuhi syarat, pendaftaran akan tetap diperpanjang. ***2***

Pewarta : Martsindy Rasuh
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024