Minahasa Tenggara, 13/2 (Antaranews Sulut) - Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap (JS) mengembalikan fasilitas negara ke Sekretariat Daerah (Setda) sebelum memasuki masa kampanye.


"Semua fasilitas negara yang ada pada Bupati James Sumendap sudah dikembalikan ke Bawah Umum Sekretariat Daerah," kata Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Setda Kabupaten Minahasa Tenggara Arce Kalalo di Ratahan, Senin.


Dia menuturkan sejumlah fasilitas yang dikembalikan ke Setda antara lain kendaraan dinas, pengawalan, dan sejumlah fasilitas lainnya.


"Yang dikembalikan sudah termasuk mobil dinas dari bupati, mobil pengawalan, sampai meja dan kursi rapat," kata Arce.


Selain itu, tenaga kontrak yang bertugas mendampingi bupati telah ditarik dan akan bertugas di Setda.


"Ada juga lainnya terhitung 15 Februari telah mengajukan pengunduran diri sebagai tenaga kontrak. Jadi secara keseluruhan tidak ada lagi fasilitas daerah yang berada pada bupati selama beliau cuti kampanye," tandasnya.


Sementara itu James Sumendap mengungkapkan, setelah dirinya ditetapkan menjadi calon bupati, semua fasilitas negara langsung dikembalikan ke pemerintah kabupaten (Pemkab).


"Semua fasilitas negara yang ada pada saya, ketika ditetapkan langsung saya kembalikan ke Pemkab selama menjalani cuti," katanya.


James sendiri akan menjalani cuti kampanyenya terhitung mulai dari 15 Februari sampai 24 Juni 2017.***2***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Arthur Ignatius Karinda
Copyright © ANTARA 2024