Manado, (Antaranews Sulut) - BPK Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), mulai melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) 2017.

    "BPK Sulut sudah masuk pekan ini, dan sudah memberitahukan untuk melakukan pemeriksaan atau exit permit," kata Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro, Tonny Supit, melalui Plt Sekdakab Herry Bogar, di Ondong, Sabtu.

    Bogar mengatakan menyambut pemeriksaan BPK tersebut, seluruh kepala perangkat telah dipanggil bupati dan menyampaikan pesan agar tidak meninggalkan daerah jika tidak ada hal-hal penting, dan diminta untuk bekerja sama.

    "Semua kepala daerah dan pengelola keuangan harus komunikatif dan responsif untuk memperlancar jalannya pemeriksaan oleh BPK," katanya.
Bahkan bupati mengatakan, semua yang terkait diingatkan untuk memenuhi permintaan dengan memberikan semua dokumen dan data yang diperlukan, agar pemeriksaan bisa berjalan dengan baik.

    Bupati pun minta agar para kepala PD dan pengelola keuangan mau bertanya dan berkonsultasi dengan BPK jika memang masih ada hal-hal yang tidak dimengerti sehingga proses pemeriksaan pendahuluan berjalan lancar.

    Ketua Tim pemeriksa dari BPK RI, Fandy Yanuar Solfan, mengatakan tim pemeriksa yang berjumlah enam orang akan melakukan pemeriksaan selama 43 hari yang kemudian akan dilanjutkan dengan audit.

    Ia juga mengingatkan kepada pemerintah daerah agar LKPD sudah dilaporkan atau disampaikan kepada BPK RI selambat-lambatnya pada 31 Maret 2018, sebagaimana ketentuan yang berlaku.***2***


(T.KR-JHB/B/G004/G004) 10-02-2018 09:22:28


Pewarta : Miranti Sahambangung
Editor : Joyce Hestyawatie
Copyright © ANTARA 2024